Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan peran empat tersangka baru dalam kasus penerimaan suap proyek KTP elektronik.
Empat tersangka baru itu ialah anggota DPR RI Miryam S Hariyani; Isnu Edhi Wijaya, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI dan Ketua Konsorsium PNRI; Husni Fahmi, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP; dan, Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Miryam pada tahun 2011 meminta uang USD 100 ribu kepada Irman—kala itu Dirjen Ducapil Kemendagri.
"MSH (Miryam) meminta USD 100 ribu kepada Irman untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2019).
Kemudian, Irman mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang lebih dulu divonis bersalah dalam kasus sama, ketika itu menyanggupi permintaan Miryam.
Sepanjang tahun 2011 – 2012, Miryam menerima beberapa kali pemberian uang dari Irman dan Sugiharto.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara terdakwa Setya Novanto, MSH (Miryam) diduga diperkaya USD 1,2 juta," ucap Saut.
Selanjutnya, untuk tersangka Isnu Edhi Wijaya (ISE) berperan dalam pemberian suap pada Februari tahun 2011.
"Tersangka ISE dan Andi Agustinus menemui Irman dan Sugiharto agar salah satu dari konsorsium dapat memenangkan proyek e-KTP," ujar Saut.
Baca Juga: Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
Sehingga atas permintaan tersebut, Irman menyetujui dan meminta komitmen pemberian uang kepada anggota DPR RI. Kemudian tersangka ISE, tersangka PLS, dan perwakilan vendor-vendor lainnya membentuk Konsorsium PNRI.
"Tersangka ISE bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp 5,8 Triliun," kata Saut.
Kemudian untuk tersangka HSF (Husni Fahmi) berperan melakukan sejumlah pertemuan dengan sejumlah vendor yang akan memegang proyek e-KTP pada tahun 2011.
"HSF diduga telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor. Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang," kata Saut.
Sementara untuk tersangka Paulus Tannos (PLS) berperan dalam proyek korupsi e-KTP, turut melakukan pertemuan bersama beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor termasuk dan tersangka HSF dan ISE di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
“Pertemuan-pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 10 (sepuluh) bulan dan menghasilkan beberapa output di antaranya adalah Standard Operating Procedure (SOP)," ujar Saut.
Berita Terkait
-
Kasus e-KTP, Miryam Anggota DPR Minta Duit Pakai Kode Uang Jajan
-
Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi
-
KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Ini Nama-namanya
-
Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas
-
Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat