Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali akan mengumumkan tersangka dalam pengembangan kasus suap proyek KTP elektronik, Selasa (13/8/2019) sore ini.
Meski begitu, Juru Bicara KPK belum dapat menyampaikan siapa pejabat negara yang kembali ditetapkan tersangka tersebut.
"KPK bakal umumkan tersangka baru kasus e-KTP sore ini," kata Febri, Selasa siang.
Sebumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan telah mendatangani Surat Perintah Penyidikan atau sprindik dalam pengembangan kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam waktu dekat, tersangka baru akan segera diumumkan.
"Sudah ada, nanti diumumkan (tersangka baru). Sprindiknya sudah saya tandatangani," ucap Agus, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Untuk diketahui, belum lama ini, KPK telah menahan tersangka anggota DPR RI Markus Nari. Markus akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, total ada delapan orang yang sudah dikirim KPK ke penjara terkait kasus korupsi E-KTP. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong dan Made Oka Masagung.
Dari pengembangan kasus itu, KPK turut menjerat Markus Nari sebagai tersangka terkait kasus pengadaan paket penerapan E-KTP. Ia resmi ditahan KPK sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Baca Juga: Kasus Korupsi e-KTP, KPK Siap Ambil Aset Milik Almarhum Johannes di AS
Berita Terkait
-
Cerita Berewok Setnov: Di Lapas Gunung Sindur Semua Teroris, Kenangan
-
Ditahan di Lapas Gunung Sindur, Setnov Klaim Sudah Lancar Baca Al Quran
-
Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD
-
3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper
-
Di Penjara, Koruptor Daging Sapi Eks Presiden PKS Jadi Guru Ngaji Setnov
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas