Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI Kivlan Zein mengklaim pernah berutang kepada pedagang warung nasi Padang se-DKI Jakarta saat terjadi kerusuhan 1998. Saat itu Kivlan Zein harus memberi makan 3.000 Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.
Peristiwa itu dikisahkan oleh Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta saat dikonfirmasi terkait latar belakang timbulnya gugatan hukum perdata yang melibatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI. Dia juga butuh beli mobil bekas dan alat komunikasi. Totalnya habis Rp 8 miliar," katanya saat dihubungi.
Tonin mengatakan cerita itu berawal saat Kivlan menerima mandat dari Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI. Mandat itu berupa permintaan agar Kivlan memimpin Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa dalam rangka mengamankan sejumlah objek vital di Jakarta dari ancaman kerusuhan.
Kivlan pada masa itu menghimpun kekuatan sekitar 30.000 personel PAM Swakarsa dari berbagai organisasi masyarakat di wilayah Banten dan sebagian Jawa Barat.
Termasuk masyarakat dari kalangan mahasiswa yang saat itu pro terhadap pemerintahan Soeharto.
"Kivlan pada zaman itu bukan pejabat di TNI AD, hanya pejabat tinggi tanpa jabatan. Dia baru dicopot dari jabatannya bersama Prabowo," katany.
Pada kurun November 1998, Kivlan dipanggil oleh Wiranto untuk mengelola PAM Swakarsa dengan tujuan mengamankan agenda sidang istimewa BJ Habibie.
Tonin menyebut bahwa negara memberikan uang operasional PAM Swakarsa senilai Rp400 juta dan dibagikan kepada masing-masing tim saat berkumpul di Parkir Timur Senayan untuk menggelar apel siaga.
"Pam Swakarsa saat itu harus berhadapan dengan massa liar yang berupaya masuk ke gedung MPR maupun markas kepolisian. Mereka berada di barisan pertama untuk mengamankan objek vital di Jakarta," katanya.
Selama delapan hari bekerja, Kivlan harus menutupi biaya konsumsi anggota PAM Swakarsa berupa pembelian nasi Padang di seluruh warung di Jakarta.
"Uang Rp 400 juta itu kan modal awal. Untuk makan satu hari tiga kali selama delapan hari kerja, dikali 30.000 orang (Pamswakarsa) dari mana uangnya?" kata Tonin.
Baca Juga: Kivlan Zein Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Karena kekurangan uang, Kivlan terpaksa utang kepada pengusaha nasi Padang di Jakarta. Selain itu, kliennya juga harus menutup biaya pengadaan sejumlah mobil bekas dan alat komunikasi untuk operasional PAM Swakarsa.
"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI," katanya.
Sisa dana operasional tersebut, kata Tonin, ditutup melalui peminjaman uang ke sejumlah rekan Kivlan.
"Kalau orang Padang kan banyak temannya," ujar Tonin saat ditanya siapa pihak penyandang dana.
Selain meminjam dana, Kivlan juga harus menjual rumah tinggal berikut sejumlah harta lainnya untuk menutup utang ke pengusaha nasi Padang. Pada kisaran 2002, kata Tonin, negara dikabarkan kembali menggelontorkan dana Rp10 miliar yang dia sebut diperuntukkan bagi pendanaan PAM Swakarsa.
"Mungkin Pak Wiranto sudah menyerahkan dana itu, tapi entah melalui pihak yang mana. Nyatanya klien kami sampai sekarang belum menerima uang itu," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh