Suara.com - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI Kivlan Zein mengklaim pernah berutang kepada pedagang warung nasi Padang se-DKI Jakarta saat terjadi kerusuhan 1998. Saat itu Kivlan Zein harus memberi makan 3.000 Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.
Peristiwa itu dikisahkan oleh Pengacara Kivlan Zein, Tonin Tachta saat dikonfirmasi terkait latar belakang timbulnya gugatan hukum perdata yang melibatkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI. Dia juga butuh beli mobil bekas dan alat komunikasi. Totalnya habis Rp 8 miliar," katanya saat dihubungi.
Tonin mengatakan cerita itu berawal saat Kivlan menerima mandat dari Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Panglima TNI. Mandat itu berupa permintaan agar Kivlan memimpin Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa dalam rangka mengamankan sejumlah objek vital di Jakarta dari ancaman kerusuhan.
Kivlan pada masa itu menghimpun kekuatan sekitar 30.000 personel PAM Swakarsa dari berbagai organisasi masyarakat di wilayah Banten dan sebagian Jawa Barat.
Termasuk masyarakat dari kalangan mahasiswa yang saat itu pro terhadap pemerintahan Soeharto.
"Kivlan pada zaman itu bukan pejabat di TNI AD, hanya pejabat tinggi tanpa jabatan. Dia baru dicopot dari jabatannya bersama Prabowo," katany.
Pada kurun November 1998, Kivlan dipanggil oleh Wiranto untuk mengelola PAM Swakarsa dengan tujuan mengamankan agenda sidang istimewa BJ Habibie.
Tonin menyebut bahwa negara memberikan uang operasional PAM Swakarsa senilai Rp400 juta dan dibagikan kepada masing-masing tim saat berkumpul di Parkir Timur Senayan untuk menggelar apel siaga.
"Pam Swakarsa saat itu harus berhadapan dengan massa liar yang berupaya masuk ke gedung MPR maupun markas kepolisian. Mereka berada di barisan pertama untuk mengamankan objek vital di Jakarta," katanya.
Selama delapan hari bekerja, Kivlan harus menutupi biaya konsumsi anggota PAM Swakarsa berupa pembelian nasi Padang di seluruh warung di Jakarta.
"Uang Rp 400 juta itu kan modal awal. Untuk makan satu hari tiga kali selama delapan hari kerja, dikali 30.000 orang (Pamswakarsa) dari mana uangnya?" kata Tonin.
Baca Juga: Kivlan Zein Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Karena kekurangan uang, Kivlan terpaksa utang kepada pengusaha nasi Padang di Jakarta. Selain itu, kliennya juga harus menutup biaya pengadaan sejumlah mobil bekas dan alat komunikasi untuk operasional PAM Swakarsa.
"Kivlan utang di seluruh warung Padang se-DKI," katanya.
Sisa dana operasional tersebut, kata Tonin, ditutup melalui peminjaman uang ke sejumlah rekan Kivlan.
"Kalau orang Padang kan banyak temannya," ujar Tonin saat ditanya siapa pihak penyandang dana.
Selain meminjam dana, Kivlan juga harus menjual rumah tinggal berikut sejumlah harta lainnya untuk menutup utang ke pengusaha nasi Padang. Pada kisaran 2002, kata Tonin, negara dikabarkan kembali menggelontorkan dana Rp10 miliar yang dia sebut diperuntukkan bagi pendanaan PAM Swakarsa.
"Mungkin Pak Wiranto sudah menyerahkan dana itu, tapi entah melalui pihak yang mana. Nyatanya klien kami sampai sekarang belum menerima uang itu," katanya.
Tonin mengatakan Kivlan sampai sekarang masih dibelit utang berkisar Rp 1,4 miliar atas rangkaian kisah itu. Sidang perdana gugatan Kivlan kepada Wiranto akan dilakukan pada Kamis (15/8/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan