Suara.com - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan, perlu ada strategi khusus untuk menangani masalah narkoba, yakni melalui keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kesehatan di masyarakat. Hal ini dikemukakan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad.
"Pendekatan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya," ujarnya, saat menghadiri Deklarasi Serentak 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba, di Gedung Assakinah, Kabupaten Cianjur, Jabar, Selasa (13/8/2019).
"Sedangkan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai para pengguna narkoba melalui perawatan atau rehabilitasi," tambahnya.
Daud menambahkan, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pun harus dioptimalkan, sehingga warga dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Dengan terlindunginya rakyat kita, maka akan melahirkan sumber daya manusia yang sehat dan unggul untuk berperan dalam menghadapi globalisasi dan tantangan yang semakin berat," ujarnya.
Berdasarkan hasil survei nasional di 34 provinsi pada 2017, jumlah penyalahguna narkoba mencapai 645.482 orang. Adapun kerugian biaya sosial ekonomi akibat penyalahgunaan narkoba mencapai Rp 16 miliar lebih.
Jabar sendiri merupakan provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi akibat penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah konsentrasi penyalahguna terbanyak di Indonesia.
Meski begitu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar terus berupaya mencegah dan memberantas narkotika, sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika 2018 - 2019.
"Selaras dengan itu, instruksi telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tahun 2016 - 2020," tutur Daud.
Baca Juga: Keharmonisan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum Selama 1 Tahun, Ini Kuncinya
Melalui instruksi gubernur tersebut, pemerintah daerah kabupaten/kota, sekretaris daerah, asisten, inspektur, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemdaprov Jabar diharapkan bisa berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah, tanpa terkecuali.
Selain itu, Pemdaprov Jabar pun telah membuat surat edaran Gubernur Jabar Nomor 354/09/Yanbangsos tentang penguatan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Isi dari P4GN tersebut adalah: (1) Melaksanakan program P4GB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemdaprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota; (2) Melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika pada seluruh ASN dan calon ASN di setiap perangkat daerah; (3) Melaksanakan kegiatan test urine bagi ASN dan calon ASN Pemdaprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota serta menganggarkan pengadaan alat tes urine seluruh OPD diinstruksi untuk melaksanakan test urine dan pelaksanaanya bisa dikerjasamakan dengan BNNP Jawa Barat; (4) Bupati/Walikota dan kepala perangkat daerah Provinsi Jawa Barat terkait agar melaksanakan program desa/kelurahan dan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga dapat berjalan secara komprehensif berkesinambungan dan berdaya guna bagi masyarakat desa/kelurahan sampai ke tingkat RW/RT dalam upaya P4GN.
Selain itu, (5) Kepada Bupati/Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat terkait agar menginstruksikan seluruh rumah sakit atau puskesmas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan atau penyalahguna Narkoba, dan (6) Membentuk satuan tugas/relawan anti Narkoba sekaligus sebagai Person In Charge (PIC) untuk melaporkan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN disetiap perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko mengatakan, hasil penelitian menunjukkan, Jabar tertinggi untuk pengguna narkoba di kalangan remaja, dengan persentase 3 hingga 5 persen. Jabar pun menjadi fokus utama BNN karena memuat 20 persen penduduk Indonesia.
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Jabar, secara tidak langsung diharapkan akan menurunkan angka nasional hingga di bawah 2 persen, menurut referensi standar rata-rata toleransi dunia dari United Nations Office On Drugs And Crime (UNDOC).
Berita Terkait
-
Gubernur Jabar Dukung UMMA Indonesia sebagai Inovasi Kehidupan Beragama
-
Kemendagri Mengapresiasi APBD Jabar yang Dinilai Futuristik
-
Setelah Salat Idul Adha, Gubernur Jabar dan Keluarga Sembelih Seekor Sapi
-
Ridwan Kamil: Semangat Kurban Sejalan dengan Spirit Kemerdekaan
-
Ridwan Kamil ke Diaspora Indonesia : Cintai Pekerjaan Saat Berkarier
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO