Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon menyebut pemerintahan Presiden Jokowi periode 2014 – 2019 adalah pemerintahan dengan visi misi Nawacita, tapi praktiknya dengan rasa liberalis dan kapitalis.
"Saya mencermati dan mengkritisi pemerintahan saat ini. Pemerintahan Nawacita tapi rasa kapitalis dan liberalis," kata Effendi Simbolon pada diskusi ’Menerka Kabinet Jokowi, Parpol Non-Parlemen Dilibatkan’ di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Effendi Simbolon dalam diskusi itu juga sempat membahas soal pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pada kuliah umum di kampus Universitas Indonesia, yang menyebut kebijakan pemerintahan saat ini semakin jauh dari cita-cita pendiri bangsa, yang mengarah pada kebijakan kapitalis dan liberalis.
"Pernyataan itu luar biasa. Apalagi, Pak Surya Paloh mengatakan di kampus UI yang memiliki bobot intelektual," katanya.
Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, Surya Paloh adalah politikus senior dan tokoh nasional yang memiliki jam terbang tinggi. "Kalau Pak Surya mengatakan hal itu, luar biasa," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Effendi Simbolon juga menyoroti soal Jaksa Agung M Prasetyo karena berasal dari partai politik. "Saya melihat berita di televisi, menyebutkan jaksa agung mendatang dari unsur non-partai. Ini menarik," katanya.
Menurut dia, selama lima tahun terakhir, Jaksa Agung berasal dari partai politik meskipun sebelumnya berkarier di Kejaksaan Agung.
"Adanya Jaksa Agung dari partai politik, kemudian beredar isu bahwa Jaksa Agung terindikasi kuat menguntungkan partai politik pengusungnya," katanya.
Effendi menegaskan, soal pengisian menteri kabinet, itu adalah hak prerogatif Presiden. Sebenarnya, adanya dikotomi unsur parpol dan non-parpol tidak perlu distatemenkan. Karena, adanya dikotomi ini, tanpa disadari telah memecah belah antara profesional dan politikus," katanya.
Baca Juga: Surya Paloh Sebut RI Kapitalis Liberal, Ferdinand: Termasuk Bisnis Anda?
Menurut Effendi, masyarakat Indonesia sudah dewasa dalam berpolitik, sehingga tanpa perlu diwacanakan, adanya menteri dari parpol dan dari profesional di luar parpol silakan saja.
"Pengisian jabatan menteri kabinet itu kan hak prerogatif presiden. Kalau sudah ditempatkan dan bekerja, nanti masyarakat yang akan menilai," katanya.
Berita Terkait
-
Surya Paloh Terima Putusan Jokowi, Jaksa Agung Bukan dari Partai Politik
-
Surya Paloh Sebut RI Kapitalis Liberal, Ferdinand: Termasuk Bisnis Anda?
-
Indonesia Kapitalis yang Liberal, Rektor Ibnu Chaldun: Surya Paloh Jujur
-
Ketika Surya Paloh Mulai Bicara Sistem Bernegara Kapitalis yang Liberal
-
Surya Paloh: Sistem Bernegara Indonesia Kapitalis yang Liberal
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Pertemuan Trump-Xi Pada Mei Dianggap Tanda Berakhirnya Perang, Gedung Putih Bilang Begini
-
Iran Tutup Laut Merah Bila Tentara AS-Israel Menyerbu, Pasokan Minyak Dunia Putus Total
-
AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump
-
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk
-
Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan
-
Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM