Suara.com - Demo buruh yang menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 berpindah tempat. Sebelumnya demo tersebut digelar di depan Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Namun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, demo buruh tersebut bergeser jauh sekitar 1 km sebelum Gedung DPR/MPR tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda dekat Pintu 9 Gelora Bung Karno.
Mobil komando beserta buruh yang berdemo melakukan aksi dan orasinya tepat di tikungan Jalan Gerbang Pemuda mengarah ke Hotel Mulia. Akibatnya akses lalu lintas kendaraan di jalan tersebut ditutup.
Demo buruh sendiri pada pukul 14.00 WIB terpantau berlangsung kondusif. Terlihat buruh yang duduk di aspal di depan mobil komando.
Sementara sebagian buru yang berada di belakang mobil komando, terlihat membawa atribut lengkap mulai dari bendera hingga poster penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Sebelumnya diberitakan, kaum buruh dan aktivis yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat alias Gerak, ditangkap polisi ketika menggelar aksi di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019). Sebelumnya, mereka sempat diadang polisi dan alat komunikasinya disita.
Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh Akbar Rewako mengatakan, aparat juga menyita bus yang hendak dipakai oleh peserta aksi. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat mulai dari intimidasi hingga pemukulan.
"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat," kata Akbar Rewako.
Tindakan represif juga terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Atribut serikat pekerja yang ikut aksi turut disita.
Baca Juga: Kesaksian Jurnalis Diancam Ditangkap Polisi saat Demo Buruh Pidato Jokowi
Parahnya, sejumlah peserta aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat keamanan. Hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang tentang kebebasab berpendapat di muka umum.
"Kami mempertanyakan dasar tindakan dari aparat terhadap kawan-kawan kami. Tindakan yang dilakukan aparat jelas melanggar amanat Undang-undang Dasar mengenai kebebasan berpendapat," papar Sekretaris Jendreral KASBI Unang Sunarno.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Rapat Paripurna DPR RI
-
Polisi Intimidasi Wartawan saat Motret Penangkapan Buruh di Dekat DPR
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Kesaksian Jurnalis Diancam Ditangkap Polisi saat Demo Buruh Pidato Jokowi
-
Polisi Intimidasi Jurnalis di Demo Buruh, Ancam Ditangkap, HP Dipukul
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok