Suara.com - Demo buruh yang menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 berpindah tempat. Sebelumnya demo tersebut digelar di depan Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Namun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, demo buruh tersebut bergeser jauh sekitar 1 km sebelum Gedung DPR/MPR tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda dekat Pintu 9 Gelora Bung Karno.
Mobil komando beserta buruh yang berdemo melakukan aksi dan orasinya tepat di tikungan Jalan Gerbang Pemuda mengarah ke Hotel Mulia. Akibatnya akses lalu lintas kendaraan di jalan tersebut ditutup.
Demo buruh sendiri pada pukul 14.00 WIB terpantau berlangsung kondusif. Terlihat buruh yang duduk di aspal di depan mobil komando.
Sementara sebagian buru yang berada di belakang mobil komando, terlihat membawa atribut lengkap mulai dari bendera hingga poster penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Sebelumnya diberitakan, kaum buruh dan aktivis yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat alias Gerak, ditangkap polisi ketika menggelar aksi di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019). Sebelumnya, mereka sempat diadang polisi dan alat komunikasinya disita.
Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh Akbar Rewako mengatakan, aparat juga menyita bus yang hendak dipakai oleh peserta aksi. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat mulai dari intimidasi hingga pemukulan.
"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat," kata Akbar Rewako.
Tindakan represif juga terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Atribut serikat pekerja yang ikut aksi turut disita.
Baca Juga: Kesaksian Jurnalis Diancam Ditangkap Polisi saat Demo Buruh Pidato Jokowi
Parahnya, sejumlah peserta aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat keamanan. Hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang tentang kebebasab berpendapat di muka umum.
"Kami mempertanyakan dasar tindakan dari aparat terhadap kawan-kawan kami. Tindakan yang dilakukan aparat jelas melanggar amanat Undang-undang Dasar mengenai kebebasan berpendapat," papar Sekretaris Jendreral KASBI Unang Sunarno.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Rapat Paripurna DPR RI
-
Polisi Intimidasi Wartawan saat Motret Penangkapan Buruh di Dekat DPR
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Kesaksian Jurnalis Diancam Ditangkap Polisi saat Demo Buruh Pidato Jokowi
-
Polisi Intimidasi Jurnalis di Demo Buruh, Ancam Ditangkap, HP Dipukul
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas