Suara.com - Demo buruh yang menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 berpindah tempat. Sebelumnya demo tersebut digelar di depan Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Namun berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, demo buruh tersebut bergeser jauh sekitar 1 km sebelum Gedung DPR/MPR tepatnya di Jalan Gerbang Pemuda dekat Pintu 9 Gelora Bung Karno.
Mobil komando beserta buruh yang berdemo melakukan aksi dan orasinya tepat di tikungan Jalan Gerbang Pemuda mengarah ke Hotel Mulia. Akibatnya akses lalu lintas kendaraan di jalan tersebut ditutup.
Demo buruh sendiri pada pukul 14.00 WIB terpantau berlangsung kondusif. Terlihat buruh yang duduk di aspal di depan mobil komando.
Sementara sebagian buru yang berada di belakang mobil komando, terlihat membawa atribut lengkap mulai dari bendera hingga poster penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.
Sebelumnya diberitakan, kaum buruh dan aktivis yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat alias Gerak, ditangkap polisi ketika menggelar aksi di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019). Sebelumnya, mereka sempat diadang polisi dan alat komunikasinya disita.
Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh Akbar Rewako mengatakan, aparat juga menyita bus yang hendak dipakai oleh peserta aksi. Sejumlah peserta aksi malah mendapatkan kekerasan dari aparat mulai dari intimidasi hingga pemukulan.
"Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat," kata Akbar Rewako.
Tindakan represif juga terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Atribut serikat pekerja yang ikut aksi turut disita.
Baca Juga: Kesaksian Jurnalis Diancam Ditangkap Polisi saat Demo Buruh Pidato Jokowi
Parahnya, sejumlah peserta aksi dari Federasi Serikat Buruh Karya Utama-Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU-KSN) ditelanjangi oleh aparat keamanan. Hal tersebut jelas melanggar Undang-Undang tentang kebebasab berpendapat di muka umum.
"Kami mempertanyakan dasar tindakan dari aparat terhadap kawan-kawan kami. Tindakan yang dilakukan aparat jelas melanggar amanat Undang-undang Dasar mengenai kebebasan berpendapat," papar Sekretaris Jendreral KASBI Unang Sunarno.
Berita Terkait
-
LIVE STREAMING: Rapat Paripurna DPR RI
-
Polisi Intimidasi Wartawan saat Motret Penangkapan Buruh di Dekat DPR
-
Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
-
Kesaksian Jurnalis Diancam Ditangkap Polisi saat Demo Buruh Pidato Jokowi
-
Polisi Intimidasi Jurnalis di Demo Buruh, Ancam Ditangkap, HP Dipukul
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?