Suara.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang mempersoalkan ukuran pemberantasan korupsi, sama dengan mengkritik kinerja KPK saat ini yang lebih menitikberatkan pada penindakan.
"Jadi, ada paradigma baru penegakan hukum di Indonesia yang diinginkan oleh Presiden agar tidak terjebak pada rutinitas penindakan," kata Masinton seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPR dan DPD, Presiden Jokowi menyampaikan pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah kasus dan jumlah orang dipenjarakan, tetapi diukur dari berapa potensi korupsi yang bisa dicegah dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
Masinton meyakini Presiden Jokowi sedang mengkritik KPK saat ini karena kepala pemerintahan berbicara soal pencegahan korupsi.
"Dalam institusi penegakan hukum kita, khususnya dalam pemberantasan korupsi, satu-satunya institusi yang diberi kewenangan pencegahan adalah KPK. Polisi dan Kejaksaan tidak ada kewenangan penegahan," kata Masinton.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, arah pidato Presiden jelas ingin merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi oleh KPK. Menurutnya, revitaliasi ini harus didukung dengan revisi UU KPK.
"KPK diberi kewenangan khusus untuk pencegahan dan itu tidak pernah optimal dilakukan. Maka KPK terjebak pada rutinitasnya menangkap orang, padahal pengembalian uang negara dan uang pengganti minim," ujarnya.
Dengan model pemberantasan korupsi yang seperti itu, kata Masinton, negara sebenarnya rugi.
"Selama 15 tahun KPK berdiri, kita rata-ratakan anggaran KPK Rp1 triliun per tahun, berarti Rp15 triliun. Sementara kita tahu pengembalian kerugian negara itu di bawah Rp5 triliun. Negara tekor," kata Masinton.
Baca Juga: PDIP Tak Mau Rebut Kursi Pimpinan MPR, Serahkan ke Musyawarah Mufakat
Menurut Laporan Capaian dan Kinerja KPK 2018, sepanjang tahun lalu lembaga superbody ini telah melakukan OTT sebanyak 28 kali atau terbanyak dalam sejarah pendiriannya.
KPK mengklaim lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke dalam kas negara, tetapi penyerapan anggaran KPK di tahun yang sama lebih besar, yakni Rp 744,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya