Suara.com - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai pidato kenegaraan Presiden Jokowi yang mempersoalkan ukuran pemberantasan korupsi, sama dengan mengkritik kinerja KPK saat ini yang lebih menitikberatkan pada penindakan.
"Jadi, ada paradigma baru penegakan hukum di Indonesia yang diinginkan oleh Presiden agar tidak terjebak pada rutinitas penindakan," kata Masinton seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Dalam pidato kenegaraan di Sidang Bersama DPR dan DPD, Presiden Jokowi menyampaikan pemberantasan korupsi jangan hanya diukur dari jumlah kasus dan jumlah orang dipenjarakan, tetapi diukur dari berapa potensi korupsi yang bisa dicegah dan potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan.
Masinton meyakini Presiden Jokowi sedang mengkritik KPK saat ini karena kepala pemerintahan berbicara soal pencegahan korupsi.
"Dalam institusi penegakan hukum kita, khususnya dalam pemberantasan korupsi, satu-satunya institusi yang diberi kewenangan pencegahan adalah KPK. Polisi dan Kejaksaan tidak ada kewenangan penegahan," kata Masinton.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, arah pidato Presiden jelas ingin merevitalisasi agenda pemberantasan korupsi oleh KPK. Menurutnya, revitaliasi ini harus didukung dengan revisi UU KPK.
"KPK diberi kewenangan khusus untuk pencegahan dan itu tidak pernah optimal dilakukan. Maka KPK terjebak pada rutinitasnya menangkap orang, padahal pengembalian uang negara dan uang pengganti minim," ujarnya.
Dengan model pemberantasan korupsi yang seperti itu, kata Masinton, negara sebenarnya rugi.
"Selama 15 tahun KPK berdiri, kita rata-ratakan anggaran KPK Rp1 triliun per tahun, berarti Rp15 triliun. Sementara kita tahu pengembalian kerugian negara itu di bawah Rp5 triliun. Negara tekor," kata Masinton.
Baca Juga: PDIP Tak Mau Rebut Kursi Pimpinan MPR, Serahkan ke Musyawarah Mufakat
Menurut Laporan Capaian dan Kinerja KPK 2018, sepanjang tahun lalu lembaga superbody ini telah melakukan OTT sebanyak 28 kali atau terbanyak dalam sejarah pendiriannya.
KPK mengklaim lebih dari Rp 500 miliar telah dimasukkan ke dalam kas negara, tetapi penyerapan anggaran KPK di tahun yang sama lebih besar, yakni Rp 744,7 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'