Suara.com - Sebanyak 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pengurangan pidana alias remisi di Hari Ulang Tahun RI ke-74 , Sabtu (17/8/2019), melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Remisi Umum Tahun 2019.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Daud Achmad, di hadapan seluruh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Kota Bandung.
Daud mengatakan, remisi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 bagi narapidana dan anak, yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan negara.
Ia berharap, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tapi juga apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dalam rangka membangun perekonomian nasional.
Daud yang masih membacakan sambutan Yasonna menambahkan, kondisi lapas atau rutan ikut mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Kondisi lapas/rutan yang kelebihan penghuni di atas 100 persen, saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenar terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas/rutan," katanya.
Kondisi kelebihan isi penghuni pun tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di lapas atau rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.
"Dengan memiliki human capital yang besar, lapas/rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif. Dari sinilah paradigma berubah, lembaga pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif," tambah Daud, menirukan Yasonna.
Dalam sambutannya, Yasonna pun berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan tahun ini untuk mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus, serta berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif dan aman.
Baca Juga: Ridwan Kamil Soal Pidato Jokowi : Ingatkan Tantangan Bangsa di Masa Depan
"Selain itu pada seluruh warga binaan pemasyarakatan, yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan," tutur Daud.
"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan," ujarnya mengakhiri sambutan Yasonna.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar, Liberty Sitinjak, tahun ini, Kemenkum dan HAM Jabar telah mengusulkan remisi dari seluruh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se-Jabar, yang terdiri enam rumah tahanan negara dan 27 lembaga pemasyarakatan.
"Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang, yang erdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang," ujarnya.
"Jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada17 Agustus 2019 sebanyak 14.060 orang, yang terdiri dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 13.561 orang dan RU II sebanyak 499 orang," tuturnya.
Pemberian remisi ini, lanjut Liberty, dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Berita Terkait
-
Ongen Saknosiwi Ingin Persembahkan Kemenangan KO untuk HUT RI ke-74
-
Di Desa Ini, Upacara Bendera HUT ke-74 RI Menggunakan Bahasa Jawa Kromo
-
Rayakan HUT RI ke-74, Ini Motivasi Besar Melati Daeva
-
Makna Hari Kemerdekaan Indonesia bagi Herman Dzumafo
-
Aaliyah Massaid Bangga Kibarkan Bendera Merah Putih di Dalam Air
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing
-
Dituduh Palsu, Hakim MK Arsul Sani Pamerkan Ijazah Berikut Transkrip Nilainya: Ini yang Asli!
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Jadi Pusat Event Berskala Dunia