Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay menilai penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua di Malang merupakan bentuk rasisme.
Gobay mengatakan hal itu sekaligus membuktikan di usai 74 tahun Kemerdekaan Indonesia masih hidup penyakit rasisme dalam tubuh aparatus negara dan warga negara Indonesia.
"74 tahun bernegara, Indonesia belum mampu membunuh virus rasisme dalam diri aparatus negara dan warga negaranya," kata Gobay lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (18/8/2019).
Gobay menjelaskan berdasar Pasal 1 ayat (3), UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya Indonesia secara kenegaraan memiliki kewajiban untuk melindungi HAM warga negaranya termasuk mahasiswa Papua.
Untuk itu, Gobay meminta pelaku tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang ditangkap dan diadili.
"Tangkap dan adili para pelaku tindak pidana dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya pada hari sebelum dan sesaat perayaan Kemerdekaan Indonesia," tegasnya.
Gobay menilai pelaku tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua telah melanggar Undang-undang nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Sehingga, dia meminta pemerintah provinsi dan parlemen daerah di Papua segera membentuk Tim Khusus Anti Rasisme Terhadap Orang Papua Asli di Seluruh Wilayah Indonesia.
Selain itu, Gobay juga mendesak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto segera memerintahkan Polisi Militer (POM) Kota Surabaya untuk menangkap dan memproses oknum anggota TNI yang melakukan tindak pidana pengrusakan (406 KUHP) dan tindakan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 2008. Selain itu, memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada oknum anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Kepada Kapolri segera memerintahkan Direskrimum Polda Jatim untuk menangkap oknum anggota Polisi yang melakukan tindak pidana pengrusakan (Pasal 406 KUHP) dan tindakan pelanggaran UU No 40 tahun 2008 serta pemberian sangksi pemecatan dengan tidak hormat kepada oknum polisi pelaku pelanggar hukum," sambungnya.
Baca Juga: 43 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan
Untuk diketahui, Sabtu (17/8) kemarin bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI terjadi penggerebekan di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Pacar Keling, Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan oleh aparat TNI yang kemudian diikuti oleh Satpol PP dan ormas. Setidaknya, sebanyak 43 mahasiswa Papua dinamakan dalam penggerebekan tersebut ke Kantor Polres Surabaya.
Penggerebekan tersebut diduga dipicu atas adanya informasi yang menyebutkan oknum mahasiswa Papua telah merusak bendera Merah Putih milik Pemerintah Kota Surabaya yang jatuh di depan asrama. Sementara itu, di Malang terjadi bentrokan polisi dengan mahasiswa asal Papua yang berdemonstrasi pada Kamis (15/8) lalu dalam rangka memperingati 57 tahun perjanjian New York.
Berita Terkait
-
43 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan
-
Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
-
Geledah Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Temukan Tas Bercorak Bintang Kejora
-
Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera
-
Polisi Bantah Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis