Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay menilai penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua di Malang merupakan bentuk rasisme.
Gobay mengatakan hal itu sekaligus membuktikan di usai 74 tahun Kemerdekaan Indonesia masih hidup penyakit rasisme dalam tubuh aparatus negara dan warga negara Indonesia.
"74 tahun bernegara, Indonesia belum mampu membunuh virus rasisme dalam diri aparatus negara dan warga negaranya," kata Gobay lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (18/8/2019).
Gobay menjelaskan berdasar Pasal 1 ayat (3), UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya Indonesia secara kenegaraan memiliki kewajiban untuk melindungi HAM warga negaranya termasuk mahasiswa Papua.
Untuk itu, Gobay meminta pelaku tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang ditangkap dan diadili.
"Tangkap dan adili para pelaku tindak pidana dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya pada hari sebelum dan sesaat perayaan Kemerdekaan Indonesia," tegasnya.
Gobay menilai pelaku tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua telah melanggar Undang-undang nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Sehingga, dia meminta pemerintah provinsi dan parlemen daerah di Papua segera membentuk Tim Khusus Anti Rasisme Terhadap Orang Papua Asli di Seluruh Wilayah Indonesia.
Selain itu, Gobay juga mendesak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto segera memerintahkan Polisi Militer (POM) Kota Surabaya untuk menangkap dan memproses oknum anggota TNI yang melakukan tindak pidana pengrusakan (406 KUHP) dan tindakan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 2008. Selain itu, memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada oknum anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
"Kepada Kapolri segera memerintahkan Direskrimum Polda Jatim untuk menangkap oknum anggota Polisi yang melakukan tindak pidana pengrusakan (Pasal 406 KUHP) dan tindakan pelanggaran UU No 40 tahun 2008 serta pemberian sangksi pemecatan dengan tidak hormat kepada oknum polisi pelaku pelanggar hukum," sambungnya.
Baca Juga: 43 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan
Untuk diketahui, Sabtu (17/8) kemarin bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI terjadi penggerebekan di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Pacar Keling, Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan oleh aparat TNI yang kemudian diikuti oleh Satpol PP dan ormas. Setidaknya, sebanyak 43 mahasiswa Papua dinamakan dalam penggerebekan tersebut ke Kantor Polres Surabaya.
Penggerebekan tersebut diduga dipicu atas adanya informasi yang menyebutkan oknum mahasiswa Papua telah merusak bendera Merah Putih milik Pemerintah Kota Surabaya yang jatuh di depan asrama. Sementara itu, di Malang terjadi bentrokan polisi dengan mahasiswa asal Papua yang berdemonstrasi pada Kamis (15/8) lalu dalam rangka memperingati 57 tahun perjanjian New York.
Berita Terkait
-
43 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan
-
Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya
-
Geledah Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Temukan Tas Bercorak Bintang Kejora
-
Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera
-
Polisi Bantah Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK