- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap Pandji Pragiwaksono pada Jumat, 6 Februari 2026.
- Pandji dilaporkan enam pihak atas dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, serta penistaan agama terkait materi komedi.
- Laporan terbaru datang dari MPS Banten mengenai analogi salat dan praktik ibadah dalam konteks penerbangan.
Suara.com - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, penghasutan, hingga penistaan agama dalam materi stand up comedy Mens Rea. Klarifikasi terhadap Pandji akan dilakukan pada pekan ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan undangan klarifikasi kepada Pandji sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Undangan klarifikasi untuk Jumat 6 Februari 2026 pukul 10.00,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami laporan yang masuk serta mengklarifikasi materi komedi yang dipersoalkan oleh pelapor. Hingga kini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan awal.
Dalam perkara ini, Pandji telah dilaporkan oleh enam orang ke Polda Metro Jaya. Terbaru, laporan itu dilayangkan oleh Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten pada Kamis (22/1/2026) malam. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/567/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Ketua Dewan Pembina MPS Banten KH. Matin Syarkowi menyebut pelaporan dilakukan karena sejumlah pernyataan Pandji dalam materi Mens Rea dinilai menyinggung makna dan kedudukan ibadah salat.
Salah satu materi yang dipersoalkan adalah analogi yang menyebut orang rajin salat belum tentu orang baik, yang kemudian disandingkan dengan siswa yang tidak pernah bolos namun disebut “goblok”.
Selain itu, pelapor juga menyoroti bagian materi yang menggambarkan seorang pilot pesawat mengajak penumpang melakukan salat safar saat terjadi gangguan penerbangan, yang dinilai tidak sesuai dengan praktik di dunia penerbangan dan berpotensi melecehkan ibadah.
Atas laporan tersebut, MPS Banten menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman materi komedi dalam bentuk dokumen digital. Meski demikian, pelapor menyatakan laporan itu tidak serta-merta bertujuan mempidanakan Pandji, melainkan meminta kejelasan atas materi yang dipersoalkan.
Baca Juga: Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
Berita Terkait
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith
-
Diserang 10 Laporan, Pandji Pragiwaksono Bongkar 3 Rahasia Dapur 'Mens Rea'
-
Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Usai Sebut Nama Raffi Ahmad dalam Materi Pencucian Uang Mens Rea
-
Pandji Pragiwaksono Apresiasi Sikap Gibran Tanggapi Candaan Mens Rea: Bijak dan Paham Pop Culture
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum