- Publikasi SEATCA 26 Januari 2026 mencatat Indonesia sebagai penjual rokok terbesar di Asia Tenggara.
- Indonesia menyumbang 320 miliar batang dari total 700 miliar batang rokok terjual di ASEAN 2024.
- SEATCA mendorong Indonesia melarang rokok elektronik sebab pasarnya bertumbuh signifikan dan kurang teregulasi.
Suara.com - Indonesia tercatat sebagai negara dengan penjualan rokok terbesar di kawasan Asia Tenggara. Fakta ini tercantum dalam publikasi Tobacco Control Watch, SouthEast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) berjudul “Status of Tobacco Products in 2026 in ASEAN” yang dirilis pada 26 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, SEATCA menyebut perdagangan produk tembakau di ASEAN masih didominasi oleh sigaret atau rokok konvensional.
Tingginya penjualan rokok ini berkaitan erat dengan prevalensi perokok yang masih tinggi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
SEATCA mengestimasi pada 2024 terdapat sekitar 700 miliar batang rokok yang terjual di seluruh kawasan ASEAN.
Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang porsi terbesar dengan penjualan sekitar 320 miliar batang rokok.
Angka tersebut jauh melampaui Filipina yang berada di posisi kedua dengan 90 miliar batang, serta Vietnam dengan sekitar 80 miliar batang rokok.
Laporan itu juga menyoroti bahwa tingginya penjualan rokok di ASEAN terjadi terutama di negara-negara dengan prevalensi merokok yang tinggi dan pasar tembakau yang dinilai kurang diatur secara ketat atau lesser-regulated markets.
Indonesia dan Filipina secara spesifik disebut masuk dalam kategori tersebut.
Selain rokok konvensional, SEATCA mencatat pertumbuhan signifikan pada pasar rokok elektronik di kawasan.
Pada 2024, nilai pasar rokok elektronik di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam telah mencapai sekitar 760 juta dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
"Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat kalau pemerintah tidak menerapkan aturan yang tegas," kata pakar kesehatan masyarakat Prof dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
SEATCA menyebutkan saat ini sudah ada tujuh negara ASEAN yang menerapkan larangan atau regulasi sangat ketat terhadap rokok elektronik dan heated tobacco products (HTP).
Aliansi tersebut mendorong Indonesia, Malaysia, dan Filipina untuk mengikuti langkah negara-negara ASEAN lainnya dengan melarang penjualan produk nikotin untuk tujuan rekreasi.
Menyoroti temuan SEATCA tersebut prof Tjandra yang juga dokter spesialis paru itu mengingatkan bahwa kebiasaan merokok memiliki dampak buruk yang jelas terhadap kesehatan.
Paparan asap rokok dinilai berisiko merusak kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
"Maka tentu perlu ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menjaga kesehatan anak bangsa kita agar terhindar dari bahaya buruk asap rokok bagi kesehatan, apalagi menyongsong Indonesia Emas di 2045 kelak," pesannya.
Berita Terkait
-
Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur