- Publikasi SEATCA 26 Januari 2026 mencatat Indonesia sebagai penjual rokok terbesar di Asia Tenggara.
- Indonesia menyumbang 320 miliar batang dari total 700 miliar batang rokok terjual di ASEAN 2024.
- SEATCA mendorong Indonesia melarang rokok elektronik sebab pasarnya bertumbuh signifikan dan kurang teregulasi.
Suara.com - Indonesia tercatat sebagai negara dengan penjualan rokok terbesar di kawasan Asia Tenggara. Fakta ini tercantum dalam publikasi Tobacco Control Watch, SouthEast Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) berjudul “Status of Tobacco Products in 2026 in ASEAN” yang dirilis pada 26 Januari 2026.
Dalam laporan tersebut, SEATCA menyebut perdagangan produk tembakau di ASEAN masih didominasi oleh sigaret atau rokok konvensional.
Tingginya penjualan rokok ini berkaitan erat dengan prevalensi perokok yang masih tinggi di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Filipina, dan Vietnam.
SEATCA mengestimasi pada 2024 terdapat sekitar 700 miliar batang rokok yang terjual di seluruh kawasan ASEAN.
Dari jumlah tersebut, Indonesia menyumbang porsi terbesar dengan penjualan sekitar 320 miliar batang rokok.
Angka tersebut jauh melampaui Filipina yang berada di posisi kedua dengan 90 miliar batang, serta Vietnam dengan sekitar 80 miliar batang rokok.
Laporan itu juga menyoroti bahwa tingginya penjualan rokok di ASEAN terjadi terutama di negara-negara dengan prevalensi merokok yang tinggi dan pasar tembakau yang dinilai kurang diatur secara ketat atau lesser-regulated markets.
Indonesia dan Filipina secara spesifik disebut masuk dalam kategori tersebut.
Selain rokok konvensional, SEATCA mencatat pertumbuhan signifikan pada pasar rokok elektronik di kawasan.
Pada 2024, nilai pasar rokok elektronik di Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Vietnam telah mencapai sekitar 760 juta dolar Amerika Serikat.
Baca Juga: Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
"Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat kalau pemerintah tidak menerapkan aturan yang tegas," kata pakar kesehatan masyarakat Prof dr. Tjandra Yoga Aditama, Sp.P., dalam keterangannya, Selasa (3/2/2026).
SEATCA menyebutkan saat ini sudah ada tujuh negara ASEAN yang menerapkan larangan atau regulasi sangat ketat terhadap rokok elektronik dan heated tobacco products (HTP).
Aliansi tersebut mendorong Indonesia, Malaysia, dan Filipina untuk mengikuti langkah negara-negara ASEAN lainnya dengan melarang penjualan produk nikotin untuk tujuan rekreasi.
Menyoroti temuan SEATCA tersebut prof Tjandra yang juga dokter spesialis paru itu mengingatkan bahwa kebiasaan merokok memiliki dampak buruk yang jelas terhadap kesehatan.
Paparan asap rokok dinilai berisiko merusak kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan lainnya.
"Maka tentu perlu ada upaya yang sungguh-sungguh untuk menjaga kesehatan anak bangsa kita agar terhindar dari bahaya buruk asap rokok bagi kesehatan, apalagi menyongsong Indonesia Emas di 2045 kelak," pesannya.
Berita Terkait
-
Gus Lilur Soroti Paradoks Cukai Rokok: Negara Raup Rp226 T, Industri Rokok Rakyat Justru Tertekan
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
-
Gerakan Antirokok: Tanda Peduli Kesehatan atau Gagalnya Pendidikan Publik?
-
Giliran Pengusaha Ritel Menjerit Hadapi Ketatnya Aturan KTR di Jakarta
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal