Suara.com - Aksi massa berujung rusuh di Manokwari, Papua Barat disebut merupakan buntut atas peristiwa pengepungan dan penangkapan terhadap mahasiswa di Surabaya yang diduga melakukan perusakan terhadap bendera merah putih.
Hingga kini, situasi di Manokwari masih rusuh. Anggota Komisi III DPR RI Taufiqulhadi meminta aparat keamanan sesegera mungkin mengambil langkah agar situasi keamanan kembali kondusif dan tertib.
Taufiqulhadi juga menilai apa yang terjadi di Manokwari merupakan kesalapahaman atas peristiwa di Surabaya dan Malang. Ia menolak jika apa yang terjadi merupakan akibat dari insiden rasisme.
Anggota DPR RI fraksi Nasdem itu juga meminta agar pihak-pihak tak memanaskan situasi dengan menyebut kerusuhan yang terjadi merupakan buntur dari insiden rasisme.
"Itu bukan insiden rasisme atau aksi rasisme, tidak ada rasisme terjadi sesama anak bangsa. Tetapi mungkin sedikit terjadi kesalahpahaman yang sering terjadi di antara sesama warga di negara kita. Jadi jangan cepat-cepat kita lari frasa rasisme," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Ia menyebut jika kesalapahaman yang berbuntut kerusuhan seperti yang terjadi di Manokwari juga memang bisa terjadi antardesa maupun antara suku satu dengan suku lain. Seperti halnya di Batam, Kepulauan Riau, kata dia, hal tersebut kerap terjadi dalam proses akulturasi.
"Hanya saya berharap seharusnya aparat cepat mengantisipasinya, jangan sampai meluas ke hal- hal dan tempat yang lain dan saya mengimbau semua pihak untuk menahan diri. Serahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang dan pihak berwenang juga, saya harap, dapat mengambil langkah yang tepat dan bijaksana," tuturnya.
Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengklaim polisi masih terus berupaya mengendalikan situasi keamanan di Manokwari terkait aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Manokwari, Papua Barat, sejak pagi tadi.
Dedi menyebut, aksi unjuk rasa itu lantaran mahasiswa dan masyarakat di sana emosi akibat beredarnya video viral di media sosial. Sebab, diduga ada penghinaan terhadap masyarakat Papua.
Baca Juga: Manokwari Membara, Negosiasi Polisi Dibalas Pelemparan Batu dari Warga
"Ini akibat video viral di medsos itu loh. Mereka tidak terima dengan sebutan mereka seperti itu artinya ada penghinaan lah," kata Dedi di Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Akibatnya, kata Dedi, masyarakat Papua merasa terhina oleh video yang beredar di media sosial. Dedi menyebut pihaknya belum dapar memastikan kebenaran video tersebut dan sedang mengerahkan tim Siber Bareskrim Polri untuk menelusuri kebenaran konten video tersebut.
"Tapi di medsos kan belum tentu akunnya asli, masih didalami teman Siber itu. Intinya itu, kemudia mereka lakukan unjuk rasa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar