Suara.com - Direktorat Kriminal Khusus Sub Direktorat Siber Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus prostitusi online atau daring di Balikpapan. Polisi menahan satu mucikari dan delapan wanita pemberi jasa seks dari tiga hotel di daerah itu.
"Sementara hotelnya kita sebut HV, HH, dan HM," kata Direktur Krimsus Polda Kaltim (Dirkrimsus) Kombes Polisi Budi Suryanto di Balikpapan, Senin (19/8/2019).
Wanita-wanita yang ditahan berusia 19-22 tahun. Mereka dijajakan oleh DH yang berperan sebagai mucikari lewat aplikasi percakapan Mi Chat dengan harga Rp 1-2 juta sekali pelayanan.
Tempat layanan diberikan adalah hotel-hotel tersebut.
“Modusnya para wanita yang berusia 19-22 tahun tersebut stand by. Nanti si DH yang menawarkan kepada orang yang kepengen melalui Me Chat. Bila ada yang mau segera check in di hotel-hotel tadi,” jelas Budi.
Polisi memproses semua yang tertangkap itu dengan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE), merujuk kepada bertransaksi prostitusi melalui aplikasi elektronik. Ancaman hukumannya enam tahun penjara.
“Namun sementara ini semuanya masih saksi,” katanya.
Polisi masih terus mendalami kasus ini seperti apakah masih ada jaringan lain di hotel-hotel lainnya. Selain itu, polisi juga akan memeriksa manajemen hotel yang ketempatan transaksi prostitusi tersebut. Jika nantinya terbukti ada keterlibatan pihak hotel, maka bisa saja manajemen hotel tersebut menjadi turut terperiksa.
Bersama para saksi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 8 buah handphone, 1 mesin EDC merchant BNI, uang tunai Rp 500.000, 4 buah E-KTP, 1 resi E-KTP, 24 alat kontrasepsi, 1 handuk kecil, 2 buku register tamu, 2 botol krim handbody lotion, 5 pak tisu basah, dan 2 botol minyak zaitun. (Antara)
Baca Juga: Prostitusi Online Penyedia Jasa Threesome Kembali Dibongkar Polisi
Berita Terkait
-
Kabur Dari Rumah, Dinar Candy Kena Santet, Perutnya Membesar
-
Acep Pakaikan Pacar Bule Dinar Candy Peci dan Sorban, Mualaf?
-
Prostitusi Online Penyedia Jasa Threesome Kembali Dibongkar Polisi
-
Ibu Sumpal Mulut Bayi Pakai Tisu Toilet hingga Tewas di RSUD Beriman
-
Eks Guru di Surabaya Rintis Jasa Pesta Swinger di Vila
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi