Suara.com - Sebanyak 25 unit fasilitas publik dilaporkan rusak akibat aksi kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa besar-besaran di Sorong dan Manokwari, Papua Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo merinci data sementara kerusakan bangunan fasilitas publik, yakni 10 bangunan di Sorong dan 15 fasilitas publik di Manokwari.
"Untuk sementara di Sorong ada kurang lebih sekitar hampir 15 fasilitas publik yang mengalami kerusakan. Di kota Manokwari sendiri sekitar 10 fasilitas publik yang mengalami kerusakan dan ini masih didatakan," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (20/8/2019).
Kekinian, aparat kepolisian tengah melakukan pembersihan akibat kerusakan tersebut. Akibat aksi unjuk rasa tersebut, pohon-pohon di Manokwari tumbang.
"Tugasnya aparat Polri dan Pemda hari ini juga melaksanakan pembersihan pohon-pohon yang tumbang khususnya di Kota Manokwari, kemudian sisa pembakaran ban dibersihkan hari ini, sehingga diharapkan hari ini seluruh aktivitas masyarakat betul-betul bisa berjalan dengan normal," kata dia.
Lebih lanjut, Dedi menyampaikan jika tidak ada korban jiwa akibat insiden unjuk rasa di Manokwari. Terkait kerugian materiil, nantinya pihak Pemerintah Daerah akan memberikan bantuan.
"Kejadian kemarin sangat cepat diantisipasi. Kurang dari 1x24 jam permasalahan diselesaikan dengan baik dan tidak ada korban walaupun ada kerugian materiil. Nanti dari Pemda akan memberikan bantuan segera memulihkan aktifitas dan properti," kata dia.
Diketahui, kerusuhan sempat terjadi di Manokwari pada Senin (19/8) kemarin. Kerusuhan tersebut diduga merupakan buntut dari penangkapan mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang. Massa yang berasal dari sejumlah elemen melakukan aksi menyikapi adanya tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang ditangkap di Surabaya.
Dari aksi tersebut berubah menjadi kerusuhan. Massa pun dilaporkan melakukan pembakaran terhadap kantor DPRD Papua Barat. Dilaporkan kerusuhan pun menjalar ke wilayah lain termasuk Jayapura dan Sorong. Bahkan, massa dilaporkan membakar Lembaga Pemasyarakaan di Sorong dan perusakan di Bandara.
Baca Juga: Kisah Mahasiswa Papua di Jakarta: Kami Naik Angkot, Orang Tutup Hidung
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu