Suara.com - Wacana pemberian pin emas 22 karat untuk anggota DPRD DKI Jakarta menuai sindiran pedas dari politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Lewat kicauannya, dia menyindir bahwa kucuran anggaran Rp 1,3 miliar untuk pembuatan pin tersebut sangat bermanfaat bagi rakyat.
Ferdinand berharap anggaran tersebut bisa membuat Jakarta mendadak tidak mengalami polusi udara, tidak macet dan tidak banjir lagi.
"Bermanfaat sekali anggaran ini untuk rakyat. Semoga dengan PIN emas itu, Jakarta tiba-tiba tidak polusi lagi, tidak macet lagi dan tidak banjir lagi," cuit Ferdinand melalui akun jejaring sosial Twitter @FerdinandHaean2, Selasa (20/8/2019).
Selain itu, sindir Ferdinand, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi semakin rajin bekerja untuk anggaran yang penting seperti pengadaan pin emas.
"Terlebih satu hal, gubernur makin rajin bekerja bikin anggaran untuk yang penting-penting seperti ini. Ini sangat penting lho!!" kicau Ferdinand.
Sekadar informasi, DPRD DKI bakal mengadakan pembuatan pin untuk tiap anggotanya di periode 2019 – 2024. Nilai anggarannya bahkan mencapai Rp 1,3 miliar untuk atribut yang terbuat dari emas itu.
Sekretaris DPRD Muhammad Yuliadi mengatakan, setiap anggota akan diberikan dua pin. Total berat pin emas yang didapatkan anggota legislatif DKI terpilih itu 12 gram.
"Masing-masing mendapakan dua pin seberat 7 gram dan 5 gram dari emas 22 karat," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Baca Juga: Anggota DPRD Jakarta Bakal Dikasih 2 Pin Emas, Habiskan Dana Rp 1,3 Miliar
Setiap pin itu nantinya dipasangkan ke pakaian anggota DPRD. Jumlah anggota DPRD periode mendatang diketahui sebanyak 106 orang.
Kalau dikalkulasikan, Rp 1,3 miliar itu bakal digelontorkan untuk membuat 212 pin emas. Yuliadi menganggap pengadaan pin ini sudah sesuai aturan.
"Kan telah ditetapkan dalam Permendagri. Setiap anggota dewan memporoleh pin sebagaimana tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kebijakan DKI Tutup Jalan untuk PKL Dibatalkan, MA: Bukan Soal Menang Kalah
-
Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
-
Tim Jurnalis Dibuat Keok Gubernur Anies Saat Lomba Tarik Tambang
-
Ramaikan Lomba Tujuhbelasan, Gubernur Anies Menang Lomba Tarik Tambang
-
Disenyumi Anies, Gadis Pembawa Baki: Aku Gugup, Napas Tak Teratur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara
-
Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
-
DPRD DKI: Pasar Induk Kramat Jati Jadi 'Lapak' Pembuangan Sampah Ilegal
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial