Suara.com - Sejumlah orang yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Aliansi Anak Bangsa (AAB), dan Dewan Persaudaraan Relawan melaporkan seseorang bernama Sudiarto ke Bareskrim Polri, Selasa (20/8/2019).
Sudiarto merupakan salah satu orang yang ikut mempolisikan Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait kasus dugaan ujaran kebencian lewat ceramah salib.
Kuasa hukum perwakilan tiga kelompok tersebut, Pitra Romadoni mengatakan, laporan tersebut dibuat lantaran Sudiarto diduga menyebarkan bukti foto laporan terhadap UAS di media sosial. Hal tersebut disinyalir sebagai bentuk pencemaran nama baik.
"Kami merasa nama baik Abdul Somad sudah tercemar dengan adanya bukti laporan polisi. Kalau memang dia mau melaporkan ke polisi, silakan melaporkan gitu, tapi jangan dipermalukan seperti ini," kata Pitra di Bareskrim Polri.
Tindakan Sudiarto, kata Pitra, membuat kesan bahwa UAS bersalah. Dirinya menyebut jika seseorang dinyatakan bersalah merujuk pada putusan pengadilan.
"Jadi dengan adanya bukti pelaporan polisi ini seolah-olah Abdul Somat bersalah, ini kan belum ada keputusan yang inkrah dari pengadilan," kata dia.
Adapun barang bukti yang dilampirkan dalam laporam tersebut, yaitu tangkap layar dari grup daring WhatsApp dan foto laporan Sudiarto terhadap UAS di Bareskrim Polri.
Meski mengklaim laporannya telah diterima polisi, Pitra menolak membeberkan bukti laporannya itu kepada awak media.
Dia beralasan, tak mau membeberkan bukti laporan kasus itu karena khawatir nantinya malah akan berbuntut ke jalur hukum.
Baca Juga: Ustaz Somad Dipolisikan karena Bicara Salib, JK: Hormati Satu Sama Lain
"Kalau kami ini sebarluaskan berarti sama halnya kami juga melaporkan atas penyebaran itu," kata dia.
Diketahui, sejumlah pihak melaporkan UAS buntut dari ceramahnya yang diduga mengandung penistaan agama. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/8/2019).
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini adalah Korneles Jalanjinjinay dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Selanjutnya, organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Senin (19/8/2019).
Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.
Di Kota Surabaya, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan UAS di Polda Jatim pada Selasa (20/8/2019). UAS dilaporkan GAMKI Jatim ke kepolisian dengan tuduhan ujaran kebencian.
Berita Terkait
-
Ceramah Salib UAS Dilaporkan ke Polda Jatim, GAMKI: Ujaran Kebencian
-
Polisi Kaji Unsur UU ITE Kasus Ceramah Salib Ustaz Abdul Somad
-
Ustaz Abdul Somad Akan Didampingi LAMR Dalam Kasus Ceramah Salib
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda NTT
-
Ustaz Abdul Somad Dilaporkan GMKI ke Bareskrim, Buntut Penistaan Salib
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah