Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Satriawan Sulaksono agar menyerahkan diri setelah KPK menetapkan status Satriawan sebagai tersangka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Solo, Senin (19/8/2019).
Satriawan Sulaksono tercatat sebagai warga Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar, atau kawasan tepat di sebelah barat Kota Solo.
Ketua RT setempat, Sarjo Handoyo (80) mengaku terkejut ketika mengetahui Satriawan Sulaksono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, Satriawan Sulaksono dikenal sebagai sosok yang sangat ramah kepada tetangga.
Satriawan Sulaksono juga aktif dalam seluruh kegiatan sosial dan terkenal dermawan ketika warga memerlukan bantuan. Satriawan Sulaksono merupakan pendatang baru di kampungnya sekitar tiga tahun lalu.
Menurutnya, Satriawan kali terakhir terlihat di kampung pada Senin (19/8/2019) malam. Sebagai catatan KPK melakukan OTT pada Senin sore.
Meski demikian, keterangan tentang kemunculan terakhir Satriawan itu belum bisa dikonfirmasi. Yang jelas, saat peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2019 lalu, Satriawan masih terlihat.
"Saya tidak tahu kalau Pak Satriawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pak Satriawan merupakan sosok yang baik dermawan. Donatur apapun Satriawan selalu siap, dia juga menyumbang pos kamling kampung," katanya.
Satriawan, jaksa kelahiran Grobogan, 24 Maret 1987 itu ditetapkan sebagai tersangka penerima kasus suap lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Jogja Tahun Anggaran (TA) 2019, Selasa (20/8/2019).
KPK mengimbau agar tersangka Satriawan Sulaksono menyerahkan diri.
Baca Juga: KPK Langsung Jebloskan Jaksa Eka ke Penjara, Jaksa Satriawan Buron
"KPK mengimbau agar tersangka SSL, jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Selain Satriawan, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Ana Kusuma (GYA) dan jaksa di Kejari Jogja sekaligus anggota Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Eka Safitra (ESF).
Berita ini sebelumnya dimuat Solopos.com jaringan Suara.com dengan judul "Dicari KPK, Ini Kali Terakhir Jaksa Solo Satriawan Sulaksono Terlihat di Kampung"
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan