Suara.com - Pemerintah melalui Kementeria Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kawasan untuk mewujudkan wacana pemindahan ibu kota. Kementerian ATR/BPN sendiri merupakan kementerian yang mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan dan penataan ruang.
"Untuk pemindahan ibu kota, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat diwawancarai, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Saat ini, wacana pemindahan ibu kota negara sedang ramai diperbincangkan, baik di ranah pemerintah maupun di ruang publik. Sinyalemen pemindahan ibu kota juga diperkuat oleh pernyataan Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden mengatakan, groundbreaking untuk menyiapkan ibu kota baru akan dimulai pada 2020.
Pengadaan tanah merupakan salah satu hal yang paling penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur untuk ibu kota yang baru. Sofyan mengatakan jika status tanah di ibu kota baru nanti adalah tanah negara, sehingga proses pembebasan tanah akan mudah dilakukan.
"Jika statusnya tanah negara, maka biaya untuk pembebasan tanahnya sangat kecil," katanya.
Terkait groundbreaking yang akan dilaksanakan pada 2020, Sofyan mengatakan, hal itu tergantung dari koordinasi setiap pihak.
"Kegiatan pengadaan tanah perlu koordinasi dan dukungan semua pihak. Jika ingin di- groundbreaking, kawasan calon ibu kota baru ini perlu dipersiapkan 2.000-3.000 hektare," ujar Sofyan.
Ibu kota baru yang dipersiapkan saat ini merupakan ibu kota Indonesia untuk 1.000 tahun yang akan datang. Artinya harus dipersiapkan secara matang, sesuai dengan visi masa depan.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
“Kualifikasi perancang tata ruang akan kita cari yang terbaik, yang sesuai dengan visi masa depan. Tidak harus tenaga impor. Kalau ada orang Indonesia lebih bagus, tetapi yang paling penting adalah kolaborasi dengan konsultan-konsultan internasional yang sudah berpengalaman dalam hal pemindahan ibu kota,” terang Sofyan lagi.
Dalam pemindahan ibu kota baru tidak jarang terjadi spekulasi tanah yang dilakukan investor, dengan cara membeli tanah yang masih sangat murah, karena belum berkembang. Mereka berharap, tahun-tahun berikutnya, pertumbuhan di daerah tersebut akan berkembang dan memicu kenaikan harga tanah.
Pada kasus ini, Sofyan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan spekulasi tanah.
“Jangan spekulasi tanah, karena tidak menciptakan nilai tambah dan akan kecewa,” ujarnya.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
-
330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria
-
Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA
-
RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria
-
2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!