Suara.com - Pemerintah melalui Kementeria Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan kawasan untuk mewujudkan wacana pemindahan ibu kota. Kementerian ATR/BPN sendiri merupakan kementerian yang mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan dan penataan ruang.
"Untuk pemindahan ibu kota, Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan penataan ruang dan pengadaan tanahnya," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, saat diwawancarai, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Saat ini, wacana pemindahan ibu kota negara sedang ramai diperbincangkan, baik di ranah pemerintah maupun di ruang publik. Sinyalemen pemindahan ibu kota juga diperkuat oleh pernyataan Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden mengatakan, groundbreaking untuk menyiapkan ibu kota baru akan dimulai pada 2020.
Pengadaan tanah merupakan salah satu hal yang paling penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur untuk ibu kota yang baru. Sofyan mengatakan jika status tanah di ibu kota baru nanti adalah tanah negara, sehingga proses pembebasan tanah akan mudah dilakukan.
"Jika statusnya tanah negara, maka biaya untuk pembebasan tanahnya sangat kecil," katanya.
Terkait groundbreaking yang akan dilaksanakan pada 2020, Sofyan mengatakan, hal itu tergantung dari koordinasi setiap pihak.
"Kegiatan pengadaan tanah perlu koordinasi dan dukungan semua pihak. Jika ingin di- groundbreaking, kawasan calon ibu kota baru ini perlu dipersiapkan 2.000-3.000 hektare," ujar Sofyan.
Ibu kota baru yang dipersiapkan saat ini merupakan ibu kota Indonesia untuk 1.000 tahun yang akan datang. Artinya harus dipersiapkan secara matang, sesuai dengan visi masa depan.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
“Kualifikasi perancang tata ruang akan kita cari yang terbaik, yang sesuai dengan visi masa depan. Tidak harus tenaga impor. Kalau ada orang Indonesia lebih bagus, tetapi yang paling penting adalah kolaborasi dengan konsultan-konsultan internasional yang sudah berpengalaman dalam hal pemindahan ibu kota,” terang Sofyan lagi.
Dalam pemindahan ibu kota baru tidak jarang terjadi spekulasi tanah yang dilakukan investor, dengan cara membeli tanah yang masih sangat murah, karena belum berkembang. Mereka berharap, tahun-tahun berikutnya, pertumbuhan di daerah tersebut akan berkembang dan memicu kenaikan harga tanah.
Pada kasus ini, Sofyan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan spekulasi tanah.
“Jangan spekulasi tanah, karena tidak menciptakan nilai tambah dan akan kecewa,” ujarnya.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
-
330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria
-
Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA
-
RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria
-
2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO