Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mengatakan pemerintah pusat masih melakukan moratorium atau menghentikan sementara wacana pembentukan daerah otonom baru.
Hal itu dikatakan Bahtiar menanggapi wacana yang berkembang bahwa kota Bekasi akan bergabung ke dalam wilayah provinsi DKI Jakarta.
Menurut Bahtiar, selama kebijakan moratorium yang telah ada sejak awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 itu belum dicabut, maka tidak akan ada pemekaran atau penggabungan daerah otonom baru.
"Hingga hari ini untuk pemekaran daerah maupun penggabungan daerah kebijakan pemerintah adalah moratorium. Artinya tidak ada pemekaran dan tidak ada penggabungan daerah," kata Bahtiar di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).
Terkait hal itu, Bahtiar menjelaskan bahwasanya regulasi mengenai pembentukan daerah yang terdiri atas Pemekaran Daerah dan Penggabungan Daerah diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Adapun, terkait kapan kiranya kebijakan moratorium itu akan dicabut Bahtiar mengaku belum mengetahuinya.
"Sampai kapan? Sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujarnya.
"Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan, namanya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah itu Ketua-nya Wakil Presiden (Jusuf Kalla), Sekretarisnya Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo), ditambah unsur Pemerintah Daerah, dari asosiasi Bupati, asosiasi Gubernur, asosiasi Walikota," imbuhnya.
Baca Juga: Ditanya Pilih Jakarta atau Bogor? Bupati Bekasi: Kami Belum Mau Bersikap
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik