Suara.com - Suwardi (55), warga Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terlibat 'duel maut' dengan seekor buaya sepanjang kurang lebih dua meter. Peristiwa itu terjadi saat dirinya mencari lokan (sejenis kerang besar) di Sungai Batang Anggang pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi di Lubukbasung, mengatakan korban mengalami luka robek pada bagian dada, pungung dan tangan kanan.
Usai kejadia itu, warga sekitar langsung membawa korban ke Puskesmas Bawan, namun korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung.
"Saat ini korban mendapatkan perawatan di RSUD Lubukbasung," katanya seperti dikutip dari Antara.
Korban diserang buaya muara saat mencari lokan di Sungai Batang Anggang, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan.
Saat mencari lokan, tiba-tiba seekor buaya dengan panjang sekitar dua meter datang dan langsung menyerang serta mengigit korban.
Korban selamat setelah berupaya memberikan perlawanan dan kemudian korban langsung pulang ke rumah sekitar pukul 12.30 WIB.
"Melihat badan mengeluarkan darah, warga langsung membawa korban ke Puskesmas Lubukbasung," kata Kapolres.
BKSDA Turun Tangan
Baca Juga: Heboh, Buaya 5 Meter Muncul di Pantai Carocok Sumatera Barat
Sehari usai kejadian itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menurunkan tim ke lokasi warga diserang buaya muara di Sungai Batang Anggang, Jorong Pasar Bawan, Nagari Bawan, Kecamatan Ampeknagari.
Kepala Seksi Wilayah Satu BKSDA Sumatera Barat, Khairi Ramadhan mengatakan, tim dengan jumlah lima orang itu berasal dari BKSDA Resor Agam.
"Tim ini langsung dipimpin Kepala BKSDA Resor Agam dan mereka ke lokasi pada Rabu (21/8) sekitar pukul 9.00 WIB," katanya.
Menurut dia, tim ke lokasi untuk memastikan apakah sungai itu merupakan habitat buaya muara dan melihat jarak lokasi serangan itu dengan habitat buaya.
Apabila lokasi serangan tidak merupakan habitat buaya, tambahnya, maka buaya itu akan dievakuasi dan dipindahkan ke daerah konservasi. Namun apabila lokasi itu habitat buaya, masyarakat diminta untuk saling berbagi dengan satwa dilindungi itu.
"Masyarakat dilarang melakukan aktivitas di lokasi agar buaya tidak terganggu," katanya.
Berita Terkait
-
Banyak Manfaat, Ini Cara Hilangkan Ketombe dengan Lidah Buaya
-
Biar Olahraga Makin Greget, Model Majalah Playboy Ini Squat dengan Buaya
-
Heboh, Buaya 5 Meter Muncul di Pantai Carocok Sumatera Barat
-
Biaya Makan Rp 1 Juta per Hari, Polisi Ini Pelihara Buaya Layaknya Anjing
-
Warga Bogor Serahkan Seekor Buaya Muara ke BKSDA
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM