Suara.com - Polres Tanjungpinang menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Bobby Jayanto sebagai tersangka dugaan pidato rasis. Bobby Jayanto merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam kasus tersebut penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana.
“Status yang bersangkutan sebelumnya menjadi saksi, dinaikkan statusnya sebagai tersangka (sudah ada) dua alat bukti,” kata Efendri seperti diberitakan Batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Kamis (22/8/2019).
Ucapan Bobby dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.
“Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” kata Efendri.
Bobby sebelumnya dilaporkan beberapa LSM terkait ungkapan pidatonya mengandung dugaan rasis di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang. Sedikitnya ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini.
Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang terkait bahasa pidato yang dinilai tendensius.
"Ia berpidato dalam China tapi kalau dialihbahasakan ke bahasa Indonesia, ada beberapa bahasanya sudah tendensius," kata Mansyur beberapa hari lalu.
Mansyur menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara Dragon Boat pada saat acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ceramah Salib UAS Viral, Politikus Nasdem: Negara Harus Cepat Bertindak
Berita Terkait
-
Pangdam V Brawijaya Bakal Beri Sanksi ke Anggotanya Jika Terbukti Rasis
-
Heboh Struk Bertuliskan Sentimen Rasis, Ini Tanggapan Pihak Restoran
-
Dianggap Rasis Setelah Unggah Foto Sepatu, Bella Hadid Minta Maaf
-
Pidatonya Dinilai Rasis, Ketua DPD Nasdem Bobby Jayanto Dilaporkan Polisi
-
Sebut Pelanggan dengan Nama Rasis, Kedai Minuman Ini Tutup Sementara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja