Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pembatasan internet di Papua dan Papua Barat. Menkominfo Rudiantara menyatakan, keputusan itu sudah dirapatkan bersama aparat keamanan.
Menurut Rudiantara, bahwa keputusan untuk membatasi akses internet tersebut bukanlah keputusan sepihak saja, atau dari Kemenkominfo saja. Akan tetapi juga karena adanya masukan dari pihak kepolisian karena melihat banyaknya berita-berita hoaks yang dikhawatirkan malah memicu kerusuhan baru.
"Kita rapatkan ada situasi demikian. Kalau saya bicaranya dengan Kapolri pasti dengan pimpinan, karena pimpinan tertinggi dari penegak hukum," kata Rudiantara saat ditemui di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Di sisi lain, Institute for Criminal Justice Reform atau ICJR menilai pembatasan akses layanan internet di Papua adalah tindakan melawan hukum dan dilakukan secara sewenang-wenang oleh Kemenkominfo.
Hal itu, kata Rudiantara, wajar apabila pembatasan akses internet menuai pro dan kontra. Dirinya menjelaskan, bahwa fokus dalam pembatasan akses internet itu hanya berlaku di beberapa daerah yang terdeteksi terjadi kerusuhan seperti di Manokwari, Jayapura, Sorong hingga ke Fakfak.
Pembatasan akses internet itu dimulai sejak Rabu (21/8/2019). Apabila suasana kondisi di Papua dan Papua Barat sudah kondusif, maka akses internet akan kembali normal.
"Mudah-mudahan kalau makin kondusif ya sudah. Kita juga operator kasihan juga kalau lama-lama, biar bagaimana pun ada pendapatan yang berkurang walaupun untuk kepentingan nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Lewat Radiogram, Mendagri Larang Seluruh Kepala Daerah di Papua Keluar Kota
-
Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan ATM Saat Kerusuhan di Manokwari
-
Temui Gubernur, Mahasiswa Papua di Ternate Minta Jaminan Keamanan
-
Majelis Rakyat Papua Desak Polisi Usut Penghina Ras Papua
-
Ustaz Somad Ogah Minta Maaf soal Salib dan 4 Berita Panas Lainnya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana