Suara.com - Ikatan Mahasiswa Papua (IMP) Ternate, Maluku Utara, meminta jaminan keamanan dari pemerintah daerah, menyusul kericuhan yang terjadi di sejumlah wilayah di Provinsi Papua dan Papua Barat.
"Kami berharap gubernur bisa membantu memberi jaminan keamanan bagi mahasiswa Papua di Ternate," kata Ketua IMP Maluku Utara (Malut), Hendri Ruamba di Ternate, Kamis (22/8/2019).
Untuk memastikan keberadaan mereka di Malut tetap aman, mahasiswa yang tergabung dalam IMP menemui Gubernur KH. Abdul Gani Kasuba di Grand Dafam Hotel, Ternate, didampingi Mukhtar Adam, penggagas Kampung Melanesia di Ternate.
Dia mengaku terganggu dengan peristiwa yang terjadi di Malang dan Surabaya karena menyentuh soal ras.
Akibatnya, kericuhan pecah di Provinsi Papua Barat dan Papua, dan dikhawatirkan ada wargaTernate atau Maluku Utara yang berada di Tanah Papua mendapat tindakan yang tidak diinginkan terkait kericuhan di Papua.
Untuk itu, mahasiswa menemui gubernur meminta jaminan keamanan dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
"Kami minta gubernur bisa menjamin keamanan kami agar tetap nyaman di Kota Ternate. Kita minta tidak ada provokasi dari masyarakat, kita lihat di Malang dan Surabaya, itu kan ada provokasi dari masyarakat," ujarnya.
Hendri menyatakan, hingga saat ini belum ada pergerakan dari masyarakat di Ternate terkait peristiwa di Papua, hanya saja mereka khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba memastikan seluruh masyarakat khususnya mahasiswa Papua di Ternate tetap aman.
Baca Juga: Majelis Rakyat Papua Desak Polisi Usut Penghina Ras Papua
"Kita jamin kenyamanan dan keamanan mereka selama di Maluku Utara, karena mereka adalah saudara dan bagian dari kita," kata gubernur.
Gubernur dua periode ini mengatakan warga Papua adalah warga Malut, oleh sebab itu tidak bisa ditinggalkan ataupun dipisahkan. Sesuai data yang diperoleh, mahasiswa Papua yang kuliah di Ternate sebanyak 70 orang, tersebar di Universitas Khairun Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate.
Dia menambahkan, Malut memiliki kurang lebih 18 suku, mulai dari Tidore, Ternate, hingga Makian dan sekarang ditambah lagi Papua, karena sejarah Papua adalah bagian dari Maluku Utara.
Berita Terkait
-
Majelis Rakyat Papua Desak Polisi Usut Penghina Ras Papua
-
Korlap Ormas Pengepung Mahasiswa Papua Ternyata Caleg Gagal dari Gerindra
-
Jhon Gobai: Penyebutan "Monyet Papua" Bagian dari Penjajahan Berkepanjangan
-
Pengakuan Warga tentang Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
-
Ustaz Somad Ogah Minta Maaf soal Salib dan 4 Berita Panas Lainnya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini