Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, membantah anggapan sejumlah pihak yang menyebut wacana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak serius. Anggapan itu sebelumnya muncul karena anggarannya tidak masuk ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) tahun 2020.
Bambang menjelaskan, anggaran tersebut tidak masuk ke APBN tahun 2020 karena pada tahun tersebut tidak ada aktifitas pemindahan ibu kota. Pada tahun depan pemerintah hanya melakukan persiapan.
Setelah tahun 2020 disebutnya baru ada langkah signifikan dalam memindahkan ibu kota.
"Karena memang belum ada aktivitas yang signifikan di 2020, baru tahapan persiapan kan," ujar Bambang di Hotel Arya Duta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Ia kemudian menyebut pendanaan untuk pemindahan Ibu Kota tidak semuanya berasal dari APBN. Pihak swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kata Bambang, yang akan menjadi penyumbang terbesar.
"Pembiayaannya tidak tergantung pada APBN, yang paling besar investasi dari pihak swasta dan BUMN," jelas Bambang.
Setelah 2020, pihaknya baru akan memulai pemindahan ibu kota. Ia memperkirakan kegiatannya akan dimulai pada tahun 2021.
"Ya nanti kita lihat, 2021 baru mulai ya kegiatannya," pungkasnya.
Sebelumnya mantan Cawapres Sandiaga Uno meragukan keseriusan pemerintah dalam rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pasalnya, rencana itu tak ada di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2020.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR : Pemindahan Ibu Kota Perlu Libatkan Berbagai Pihak
Sandiaga mengaku sudah menyampaikan kritiknya tersebut langsung kepada Presiden Joko Widodo saat bertemu di Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus 2019 lalu.
"Sebagai sahabat yang kritis, tapi konstruktif, kita harus simak nota keuangan dalam RAPBN 2020, apa yang ada di sana. Di dalam nota keuanagan RAPBN 2020 yang telah disampaikan kemarin, tidak ada satu item pun anggaran belanja yang langsung terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota," kata Sandiaga saat ditemui di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Sandiaga Minta Polemik Ceramah Salib Ustaz Somad Tak Dibesar-besarkan
-
Sandiaga: Papua Banjir Investasi Tapi Belum Merdeka Secara Ekonomi
-
Diincar Banyak Parpol, Sandiaga: Saya Mau Istirahat Dulu
-
Sandiaga Bertemu Jokowi, Kritik Tak Ada Dana Ibu Kota Baru di RAPBN 2020
-
Kritik Jokowi, Sandiaga: Pemindahan Ibu Kota Harus Lewat Referendum
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi