Suara.com - Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru menggelar aksi menolak Danau Rana di Pulau Buru, Maluku menjadi detinasi wisata dunia.
Puluhan pemuda yang menggelar aksi tersebut menolak surat edaran Bupati Ramly No.049/269 tentang imbauan mewujudkan Danau Rana surga tersembunyi populer pada Nominasi Anugrah Pesona Indonesia (API) 2019.
Dalam aksi yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Kota Ambon pada Kamis (22/8/2019), massa menuntut Gubernur Maluku Murad Ismail menerima pernyataan sikap mereka.
Setelah dijelaskan bahwa Gubernur Murad, Wagub Barnabas Orno maupun Sekda Hamin Bin Thahir tidak di tempat, para demonstran bersedia pernyataan sikap diterima Kepala Sub Bidang Konflik Vertikal dan Horisontal Kesbangpol Pemprov Malukua, La Alia.
Koordinator aksi Helmy Lesbasa mengemukakan aksi penolakan tersebut mengatasnamakan anak cucu dari 24 suku Pulau Buru yang menolak Danau Rana dijadikan tempat wisata, baik regional, nasional maupun internasonal karena dapat merusak tatanan keberlangsungan pelestarian adat Pulau Buru seutuhnya.
"Kami menyampaikan aspirasi di kantor Gubernur Maluku, selanjutnya dilaksanakan di kantor Bupati Buru di Namlea dengan melibatkan para tua- tua adat dari 24 suku se-Pulau Buru. Jadi, Gubernur Maluku diminta untuk menindaklanjuti pernyataan sikap karena bila tidak, maka aksi demonstrasi dalam jumlah peserta lebih besar siap dilaksanakan," katanya seperti dilansir Antara pada Kamis (22/8/2019).
Helmy juga mengemukakan, para pemangku adat pengembangan Danau Rana sebagai objek wisata dunia berpotensi menghilangkan nilai religius magis, hilangnya barang-barang peninggalan adat, terutama piring antik dan barang-barang berharga lainnya.
Pastinya, mengancam kelestarian lingkungan, kestabilan ekonomi, terjadi kepadatan dan mengancam kenyamanan, pembangunan berlebihan dan pengaturan dari pihak luar.
Berikut tuntutan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Adat Pulau Buru;
Baca Juga: Jadi Destinasi Wisata, Yogyakarta Diharap Terus Upgrade Konten
1. Menuntut Bupati Buru untuk mencabut dan membatalkan semua perencanaan program mengenai Danau Rana yang akan dijadikan objek wisata.
2. Menuntut Bupati untuk mengeluarkan surat pembatalan terkait Danau Rana dari ajang nominasi wisata dunia yang diselenggarakan API.
3. Menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Buru untuk membatalkan secara keseluruhan program pencanangan Danau Rana Sapa Dunia.
4. Menghapus semua video promosi Danau Rana di Youtube yang telah mempromosikan Dana Rana sebagai wisata internasional. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf