Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencat selama dua tahun terakhir ada 33 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami mahasiswa Papua di berbagai daerah di Indonesia.
Seperti diberitakan Jatimnet.com - jaringan Suara.com, sembilan peristiwa terjadi di Surabaya, di Semarang dan Jakarta masing-masing empat peristiwa, serta tiga di Yogyakarta dan lima di Bali. Adapun di wilayah Papua, tercatat ada delapan peristiwa.
“Jumlah korban mahasiswa mencapai lebih dari 250 orang,” kata Kepala Bidang Pengembangan Organisasi YLBHI Febionesta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2019).
Febionesta menuturkan, peristiwa pelanggaran hak asasi itu berupa intimidasi, tindakan rasial, penggerebekan, dan penyerangan asrama, pembubaran diskusi, serta pembubaran aksi.
Selain itu beberapa mahasiswa Papua juga ada yang ditangkap sewenang-wenang, terjadi penganiayaan, penggeledahan, dan penyitaan, serta pembiaran pelanggaran hukum.
Menurutnya, para pelaku dalam peristiwa itu tak hanya ormas. Tapi juga aparat negara, semisal tentara, polisi, petugas Satpol PP, serta pegawai setempat.
“Aparatur negara tak mampu menjawab tantangan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM, malah menjadi pelaku pelanggaran,” katanya.
Dalam kasus ini YLBHI juga mengecam pengiriman pasukan tambahan ke Papua dalam dua hari terakhir.
Berdasarkan informasi yang didapat YLBHI, alasan pengiriman pasukan untuk mengamankan obyek vital pascakerusuhan, dianggap tak tepat. Sebaliknya, penambahan aparat keamanan itu justru berpotensi melahirkan pelanggaran dan konflik baru.
Baca Juga: Dinilai Menghina, Polwan Berikan Miras Kepada Mahasiswa Papua Saat Aksi
“Semestinya penyelesaian persoalan diskriminasi rasial ini dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum dan HAM,” katanya.
Menurutnya, pemerintah mengirimkan 18 kompi pasukan Brimob dan TNI ke Papua Barat, menyusul pecahnya demonstrasi massa yang berujung kerusuhan di Manokwari, Sorong, dan Fakfak. Pasukan tambahan itu didatangkan dari Sulawesi, Maluku, dan Bali.
Meski demikian, Juru bicara Polri Irjen Pol M.Iqbal mengatakan pasukan ini tak dibekali peluru tajam dan akan mengutamakan pendekatan persuasif untuk meredam konflik.
“Kami ingin mengedepankan upaya komunikasi dengan saudara-saudara kita sesuai dengan SOP,” katanya.
Berita Terkait
-
Kirim Surat Kawat, Mendagri Perintahkan PNS di Papua Tak Ikut Demo
-
Khawatir Rusuh Papua Meluas, Istana: Pembatasan Internet Diperlukan
-
Moeldoko Sebut 2 Kelompok Gunakan Kerusuhan untuk Papua Merdeka
-
Moeldoko: Ada Poros Politik yang Tak Suka Papua Maju
-
Moeldoko: Kelompok Bersenjata Cemas karena Orang Papua Semakin Sejahtera
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Syaifullah Tamliha Ungkap Dua Kelemahan PPP: Tak Punya Figur Berduit dan Alergi Outsider
-
Kepala Sekolah di Prabumulih Sempat Dicopot Gegara Tegur Anak Pejabat Bawa Mobil ke Sekolah
-
Punya Modal Besar: Pakar Politik Dorong Projo jadi Oposisi Prabowo-Gibran, Pasca-Budi Arie Didepak!
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur