Suara.com - Anggota DPR RI fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan Nasdem akan memberhentikan siapapun anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. Termasuk kepada Ketua DPD NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto.
Bobby diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang atas dugaan ucapan rasis melalui pidatonya.
"Kalau jadi tersangka, maka ia akan diberhentikan. Kami tidak akan mentolerir kader partai tersangka masalah hukum karena hal-hal seperti kasus korupsi dan kasus ujaran kebencian," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Nasdem akan segera mengambil tindakan untuk memberhentikam Bobby dari jabatannya sebagai Ketua DPD Tanjungpinang sekaligus memberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem.
"Maka dalam waktu dekat ia pasti dibebastugaskan terlebih dahulu agar ia bisa konsentrasi untuk urusan hukumnya sendiri. Semuanya, dari anggota sebagai ketua DPD Nasdem dan sebagai anggota," kata Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Bobby Jayanto sebagai tersangka dugaan pidato rasis. Bobby Jayanto merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam kasus tersebut penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana.
Ucapan Bobby dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.
Bobby sebelumnya dilaporkan beberapa LSM terkait ungkapan pidatonya mengandung dugaan rasis di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang. Sedikitnya ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Moeldoko: Sudah Ada Petunjuk dari Para Pejabat, Tindak Tegas Aparat Rasis!
Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang terkait bahasa pidato yang dinilai tendensius. Mansyur menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara Dragon Boat pada saat acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Politikus NasDem Bobby Jayanto Jadi Tersangka Ungkapan Rasis
-
Beda Dari Stereotip, Pria ini Ungkap Beragam Tipe Penumpang Ojol
-
5 Berita Hits: Suporter Malaysia Serbu Indonesia, Ribery Gabung Fiorentina
-
Pangdam V Brawijaya Bakal Beri Sanksi ke Anggotanya Jika Terbukti Rasis
-
Memanggil Orang Papua Monyet itu Sangat Jahat dan Berbahaya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru