Suara.com - Anggota DPR RI fraksi NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan Nasdem akan memberhentikan siapapun anggotanya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana. Termasuk kepada Ketua DPD NasDem Tanjungpinang Bobby Jayanto.
Bobby diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanjungpinang atas dugaan ucapan rasis melalui pidatonya.
"Kalau jadi tersangka, maka ia akan diberhentikan. Kami tidak akan mentolerir kader partai tersangka masalah hukum karena hal-hal seperti kasus korupsi dan kasus ujaran kebencian," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Nasdem akan segera mengambil tindakan untuk memberhentikam Bobby dari jabatannya sebagai Ketua DPD Tanjungpinang sekaligus memberhentikan dari keanggotaan Partai Nasdem.
"Maka dalam waktu dekat ia pasti dibebastugaskan terlebih dahulu agar ia bisa konsentrasi untuk urusan hukumnya sendiri. Semuanya, dari anggota sebagai ketua DPD Nasdem dan sebagai anggota," kata Taufiqulhadi.
Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menetapkan pengusaha sekaligus politikus Partai Nasdem Bobby Jayanto sebagai tersangka dugaan pidato rasis. Bobby Jayanto merupakan Ketua DPD Partai NasDem Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, penetapan status tersangka terhadap Bobby Jayanto berdasarkan hasil gelar perkara. Dalam kasus tersebut penyidik sudah berkeyakinan memenuhi unsur pidana.
Ucapan Bobby dalam sebuah pidato beberapa waktu lalu dinilai melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 ayat 2 huruf B Undang-undang Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras.
Bobby sebelumnya dilaporkan beberapa LSM terkait ungkapan pidatonya mengandung dugaan rasis di acara Sembahyang Laut di Pelantar II Tanjungpinang. Sedikitnya ada 17 OKP, Ormas dan LSM mendukung dan mendorong Polres Tanjungpinang menuntaskan kasus ini.
Baca Juga: Moeldoko: Sudah Ada Petunjuk dari Para Pejabat, Tindak Tegas Aparat Rasis!
Ketua LSM Garda Fisabilillah, Mansyur Razak mengatakan, pihaknya melaporkan Bobby Jayanto ke Polres Tanjungpinang terkait bahasa pidato yang dinilai tendensius. Mansyur menuturkan, ada beberapa hal yang disampaikan Bobby Jayanto saat berpidato menyebutkan warna kulit dan mengenai tidak adanya acara Dragon Boat pada saat acara Sembahyang Keselamatan Laut di Pelantar 2 Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Politikus NasDem Bobby Jayanto Jadi Tersangka Ungkapan Rasis
-
Beda Dari Stereotip, Pria ini Ungkap Beragam Tipe Penumpang Ojol
-
5 Berita Hits: Suporter Malaysia Serbu Indonesia, Ribery Gabung Fiorentina
-
Pangdam V Brawijaya Bakal Beri Sanksi ke Anggotanya Jika Terbukti Rasis
-
Memanggil Orang Papua Monyet itu Sangat Jahat dan Berbahaya
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta