Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut saat ini proses penyelidikan kasus ucapan rasis di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya hanya dilakukan terhadap masyarakat sipil.
Menurut Asep, beberapa anggota polisi yang terekam dalam video tersebut tidak diselidiki mendalam.
"Kami fokus penyelidikan itu ke masyarakat sipil, bukan kepada yang lainnya," kata kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8/2019).
Lebih lanjut, saat ditanya wartawan apakah proses pemeriksaan anggota TNI yang terlihat dalam video itu juga tidak masuk dalam wilayah polisi, Asep menjawab hal yang sama.
"iya tentunya begitu," tegasnya.
Dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa yang akan memeriksa oknum TNI dan Polri yang terlibat melontarkan ucapan rasis ke mahasiswa Papua di Surabaya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Papua, Steven Abraham meminta Kapolri Tito Karnavian memeriksa oknum TNI-Polri yang diduga terlibat dalam melontarkan kata rasis terhadap mahasiswa asal Papua.
"Saya minta dengan tegas TNI-Polri bahwa kita lihat kemarin video yang beredar luas jelas-jelas sekali ada pihak oknum TNI-Polri yang ikut menyerahkan kata-kata rasis. Ini harus diusut, ditindak, bila perlu pejabat di atasnya harus dicopot," ujar Steven dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2019) lalu.
Hingga kini, Polrestabes Surabaya baru memanggil lima petinggi organisasi masyarakat (ormas) yang sempat ikut serta mengepung asrama.
Baca Juga: FKPPI Pecat Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Papua
Lima orang saksi yang akan dipanggil pada Sabtu 24 Agustus 2019 itu yakni Susi Rohmadi (FKPPI), Dj arifin (Sekber Benteng NKRI), Drs Arukat Djaswadi (Sekber Benteng NKRI), Basuki (Pemuda Pancasila), Agus Fachrudin als Gus Din (Wali Laskar Pembela Islam Surabaya).
Berita Terkait
-
Asrama Mahasiswa Papua Surabaya yang Dikepung Kini 24 Jam Dijaga Banser NU
-
Tembak Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua, Polri: Sudah Sesuai SOP
-
Pengakuan Warga tentang Tri Susanti Korlap Aksi di Asrama Mahasiswa Papua
-
Korlap yang Kepung Asrama Mahasiswa Papua Ternyata Saksi Prabowo di MK
-
Mau Masuk ke Asrama, Fadli Zon Ditolak Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar