Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim anggota Polrestabes Surabaya sudah bertindak sesuai standar operasi prosedur saat menangkap mahasiswa di Asrama Papua, Jalan Kalasan, Surabaya pada Jumat (16/8/2019) lalu. Termasuk penembakan gas air mata ke dalam asrama.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan polisi menembakkan gas air mata setelah mempertimbangkan situasi saat itu.
"Ya tentunya pihak Polda Jatim dalam hal ini Polrestabes Surabaya, melakukan kegiatan atau upaya upaya tersebut berdasarkan pertimbangan situasi yang ada pada saat itu ya," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8/2019).
Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan menjelaskan, kronologis yang terjadi saat Tanggal 15, 16 ,17 Agustus 2019 di Wisma Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.
"Kami sudah jelaskan, bahwa yang terjadi ini ada tiga kejadian, tanggal 15, dan tanggal 16. (Tanggal) 16 itu yang melibatkan massa. Lah yang diketahui di sana (Papua) itu yang tanggal 17 juga ada kekuatan massa yang besar. Jadi memang tanggal 16 itu kami aparat dari TNI dan Polri, memang menjaga masyarakat, Ormas dan lain untuk tidak masuk ke tempat asrama dan itu selesai jam (Pukul) 21.00 malam, setelah itu tidak ada pengepungan, lah ini yang beredar bahwa asrama itu dikepung selama 24 Jam lebih, jadi semoga informasi yang disampaikan ini bisa tersampaikan," ," kata Irjen Luki di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019) lalu.
Ia juga menjelaskan, tidak benar ada penangkapan salah satu pengantar makan, yang akan mengirim ke salah satu penghuni asrama tersebut.
"Kejadian jam 13.00 WIB siang, sore massa tambah banyak, jam 21.00 WIB mereka kembali, sudah tidak ada kegiatan, hanya ada petugas. Dan kita mengamankan warga dari Papua yang ada di asrama, bahkan jam 01.00 malam, ada yang mengirim makanan, kami juga periksa bukan untuk menahan. Jangan ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Setelah kami periksa makanan tersebut, ternyata memang permintaan dan tidak ada masalah, kita persilahkan masuk. Ini langkah-langkah kami yang lakukan, terkait berita yang simpang siur," ungkapnya.
Sementara Luki juga menjelaskan perihal interogasi terhadap 43 penghuni Wisma. Luki menyampaikan pihaknya sama sekali tak melakukan tindakan kekerasan dalam proses penyidikan.
"Terkait proses penyidikan, kami sudah ada enam orang yang saksi dari luar (asrama), melihat dua orang, dari warga Papua, tapi dia tidak melihat wajahnya, dia mematahkan tiang bendera, setelah itu masuk ke dalam, tapi dia (saksi) melihat wajahnya, dia tahu orang itu, masuk ke dalam. Dari penyidikan 42 orang, hasil interogasi, pada saat warga Papua dibawa ke Polrestabes diinterogasi, tidak tahu jawabnya, dan sampai saat ini memang belum tidak cukup bukti, bahwa warga Papua itu kami proses penyidikan terkait dengan bendera," ujarnya.
Baca Juga: Kasih Miras ke Demonstran Papua, Polwan Komisaris Sarce Dinonaktifkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf