Suara.com - Pin berbahan emas yang menjadi tanda telah menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dibagikan hari ini, Kamis (27/8/2019). Namun anggota DPRD DKI dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak akan mendapatkan pin emas itu.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI, M Yuliadi. Ia menyebut PSI telah menyatakan menolak pin emas tersebut. Penolakannya disampaikan secara resmi kepadanya melalui surat yang diberikan hari Kamis (23/8/2019) lalu sebelum pelantikan.
"Hari Kamis lalu mereka kirimkan surat pernyataan mengenai penolakan menggunakan pin emas," ujar Yuliadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Karena itu, Yuliadi mengaku sudah menerima keputusan PSI dan tidak akan memberikan pin emas itu kepada partai besutan Grace Natalie itu. Meskipun tidak dapat pin emas, fraksi PSI akan diberikan pin kuningan. Namun pin tersebut masih dicari Yuliadi.
"Masih kami cari, kemarin kami cari. Hari ini dicari lagi kan mereka minta pin kuningan, bukan emas," jelas Yuliadi.
Pin emas yang tidak terpakai itu nantinya akan disimpan pihak Sekwan. Jika ada pergantian dewan nonaktif atau Pengganti Antar Waktu (PAW), pin emas milik PSI itu akan diberikan.
"Jadi pin kami simpan sebagai cadangan bilamana ada anggota yang PAW," katanya.
Sebelumnya, kader partai PSI terpilih di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, William Aditya Sarana menolak adanya rencana pembagian pin emas kepada tiap anggota DPRD DKI periode mendatang. Menurutnya pengadaan pin berbahan emas yang memakan anggaran senilai Rp 1,3 miliar itu adalah penghinaan terhadap publik.
William menganggap pengadaan pin yang dinilai mahal itu berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat. Warga Jakarta disebutnya masih banyak yang kesulitan secara ekonomi.
Baca Juga: Contek Era Ahok, PSI Buka Posko Pengaduan Warga di DPRD DKI
"Dengan kondisi Jakarta sekarang yang masih banyak masalah dan orang kesulitan, pin berbahan emas adalah bentuk penghinaan kepada publik," ujar William saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
Tag
Berita Terkait
-
Anggota DPRD DKI Jakarta yang Terhormat Dapat Pin Emas 12 Gram Hari Ini
-
LIVE STREAMING: Kerja PSI di DPRD DKI, Buka Aduan Warga dan Tolak Pin Emas
-
PSI Soal Pin Emas DPRD: Zulhas Sudah Lama Nikmati Penghamburan Uang Rakyat
-
Soal Pin Emas Anggota DPRD, Zulhas: Kalau Tidak Mau Jangan Diambil!
-
Polemik Pin Emas, PAN DKI: Kami Tak Pakai Sampai Jakarta Makmur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga