Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif memastikan Kantor KPK akan ikut pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur jika ibu kota telah resmi dipindahkan. Laode mengatakan hal itu sesuai dengan undang-undang KPK.
Menurut Laode berdasar Pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa gedung KPK berkedudukan di ibu kota. Àdapun bunyi Pasal 19 ayat 1 tersebut, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi berkedudukan di ibu kota negara Republik Indonesia dan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia.
"Jadi kalau pindah ibu kota ya seharusnya kalau Undang-Undang KPK belum diganti kami juga harus pindah," kata Laode saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Berkenaan dengan itu, Laode mamastikan KPK akan turut andil dalam melakukan pengawasan terhadap proyek pembangunan ibu kota baru yang digadang-gadang menelan anggaran hingga Rp 466 triliun. Selain itu, Laode pun meyakini Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan turut mengawasi Mega proyek tersebut.
"Oh iya iya iya, semua infrastruktur besar itu selalu akan kita upayakan untuk diawasi pelaksanaannya dan saya yakin BPKP, BPK juga sangat serius untuk mengawal itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada lima alasan ibu kota negara pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Pertama, risiko bencana sangat minimal, terutama dari banjir, tsunami, kebakaran hutan, dan gempa bumi. Kedua, kondisi di tengah-tengah Indonesia. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara berdekatan dengan kota-kota yang berkembang, terutama Balikpapan. Jokowi juga menjelaskan, negara menyiapkan 180 ribu hektar di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Berita Terkait
-
Menteri Lingkungan Hidup Akan Ubah Hutan Konservasi untuk Ibu Kota Negara
-
Kritik Pansel Capim KPK, Masinton: Koalisi Sipil Sejak Awal Sudah Nyinyir
-
Bukan Gubernur, Ini Sosok Pemimpin Ibu Kota Negara Baru di Kaltim
-
Alexander Marwata ke Pansel KPK: Pihak Luar Sangat Khawatir soal Penyadapan
-
Wajah Tegang Capim KPK saat Tes Wawancara dan Uji publik
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional