Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan bahwa kritik yang disampaikan oleh Koalisi Kawal Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019 sampai 2023 terhadap panitia seleksi (pansel) tidak relevan dan salah arah. Menurut Masinton penentu akhir pimpinan KPK periode 2019 s.d. 2023 adalah di Komisi III DPR RI.
"Sejak awal teman di koalisi sudah nyinyir, padahal pemilihan oleh Pansel KPK hanya tahapan awal, bukan tahapan menentukan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2019).
Pada tahapan tersebut, lanjut dia, pansel hanya bertugas menyeleksi dan menjaring nama-nama capim KPK yang akan mereka saring.
"Sepuluh nama diserahkan kepada Presiden dan oleh Presiden diserahkan ke DPR. Nantinya, 10 orang itu akan dipilih menjadi lima orang oleh DPR," ucap Masinton.
Dalam seleksi itu, mulai dari tes administrasi, tes kesehatan, profile assessment, Pansel KPK tidak bekerja sendirian. Tetapi juga melibatkan sejumlah pihak, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Menurut Masinton, sebaiknya pansel tak terpengaruh dengan kritik dari Koalisi Kawal Capim KPK tersebut.
"Kritik itu biasa, anggap saja suplemen agar pansel lebih teliti bekerja, jalan terus saja," ujar Masinton.
Selain itu, dia mengingatkan kepada Koalisi Kawal Capim KPK bahwa pansel dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tugas mereka membantu pemerintah dan DPR untuk menyeleksi," katanya.
Sebelumnya, Koalisi Kawal Capim KPK akan berkirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadukan temuan mereka terkait ketua dan anggota Pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan. Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebutkan ada tiga orang dari Pansel yang memiliki indikasi tersebut. Yakni Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih serta dua anggota lainnya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.
Baca Juga: Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Uji Publik dan Wawancara
Dalan surat yang akan dikirim ke Istana pada Senin (26/9/2019) besok, Koalisi Kawal Capim KPK bahkan meminta Jokowi mengeluarkan tiga orang tersebut dari Pansel. Menurutnya Kepala Negara bisa mengganti anggota Pansel yang terindikasi konflik kepentingan tersebut dengan berdasarkan aturan yang ada.
Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada konflik kepentingan dalam seleksi capim KPK oleh Pansel. Dugaan itu mencuat lantaran para anggota Pansel yang disinyalir memiliki persoalan. Padahal berdasarkan Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.
Asfinawati mengungkapkan hasil penulusuran yang mendapati sejumlah anggota Pansel terindikasi memiliki konfil kepentingan karena latar belakang bekerja di institusi yang juga mengirimkaj anggotanya mengikuti proses capim. Selain itu, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih juga tak luput dari sorotan Koalisi Kawal Capim KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta