Suara.com - Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata menjadi peserta pertama dalam uji publik dan wawancara yang dilaksanakan tim Pansel KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Salah satu anggota Pansel KPK, Hendardi memberikan pertanyaan kepada Alexander terkait upaya apa saja yang mampu melemahkan KPK.
"Anda pasti tahu upaya pelemahan KPK, pertanyaan apa saja upaya atau bentuk pelemahan KPK?" tanya Hendardi.
Tanpa perlu waktu lama pun memberikan jawaban, Alexander yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK itu mengatakan, salah satu upaya pelemahan KPK terkait masalah penyadapan.
"Selama ini yang dikhawatirkan pihak luar soal proses penyadapan, ada upaya itu, atas izin pengadilan," jawab Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Alex kembali menambahkan bahwa upaya penyada0an dilakukan oleh KPK sudah sesuai prosedur dalam penyelidikan.
"Selama ini kan kita (KPK) dari penyelidikan sudah boleh dilakukan penyadapan tanpa izin," katanya.
Untuk diketahui, 20 peserta akan diberi waktu selama kurang lebih 60 menit untuk menjawab pertanyaan yang diajukan panelis dan Pansel KPK.
Terkait tes ini, tim Pansel KPK yang terdiri dari 9 anggota akan mendapatkan maksimal waktu 40 menit untuk memberikan pertanyaan kepada para peserta Capim KPK. Sedangkan dua panelis perwakilan masyarakat, yakni Meutia Gani, pakar Sosiologi dan Luhut Pangaribuan Ahli pidana mendapatkan waktu 20 menit.
Baca Juga: Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
Adapun 7 peserta yang akan mengikuti tes uji publik dan wawancara di antaranya yakni :
Wakabareskrim Irjen Anton Novambar
Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri
Komisioner KPK Alexander Marwata
Karyawan BUMN Cahyo R.E Wibowo
Auditor BPK I Nyoman Wara
Penasihat Menteri Desa Jimmy Muhammad Rifai Gani
Berita Terkait
-
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Uji Publik dan Wawancara
-
KPK Minta Pansel Tahan Kritikan dan Fokus Pilih Capim Terbaik
-
Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
-
Usai Tes Kesehatan Capim KPK, Alexander Marwata Berharap Hasilnya Baik
-
Jokowi Diminta Ganti Tiga Pansel KPK, Nasdem: Pansel Tak Ada Cacat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka