Suara.com - Calon Pimpinan KPK, Alexander Marwata menjadi peserta pertama dalam uji publik dan wawancara yang dilaksanakan tim Pansel KPK di Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Salah satu anggota Pansel KPK, Hendardi memberikan pertanyaan kepada Alexander terkait upaya apa saja yang mampu melemahkan KPK.
"Anda pasti tahu upaya pelemahan KPK, pertanyaan apa saja upaya atau bentuk pelemahan KPK?" tanya Hendardi.
Tanpa perlu waktu lama pun memberikan jawaban, Alexander yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua KPK itu mengatakan, salah satu upaya pelemahan KPK terkait masalah penyadapan.
"Selama ini yang dikhawatirkan pihak luar soal proses penyadapan, ada upaya itu, atas izin pengadilan," jawab Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Alex kembali menambahkan bahwa upaya penyada0an dilakukan oleh KPK sudah sesuai prosedur dalam penyelidikan.
"Selama ini kan kita (KPK) dari penyelidikan sudah boleh dilakukan penyadapan tanpa izin," katanya.
Untuk diketahui, 20 peserta akan diberi waktu selama kurang lebih 60 menit untuk menjawab pertanyaan yang diajukan panelis dan Pansel KPK.
Terkait tes ini, tim Pansel KPK yang terdiri dari 9 anggota akan mendapatkan maksimal waktu 40 menit untuk memberikan pertanyaan kepada para peserta Capim KPK. Sedangkan dua panelis perwakilan masyarakat, yakni Meutia Gani, pakar Sosiologi dan Luhut Pangaribuan Ahli pidana mendapatkan waktu 20 menit.
Baca Juga: Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
Adapun 7 peserta yang akan mengikuti tes uji publik dan wawancara di antaranya yakni :
Wakabareskrim Irjen Anton Novambar
Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri
Komisioner KPK Alexander Marwata
Karyawan BUMN Cahyo R.E Wibowo
Auditor BPK I Nyoman Wara
Penasihat Menteri Desa Jimmy Muhammad Rifai Gani
Berita Terkait
-
Hari Ini, Capim KPK Jalani Tes Uji Publik dan Wawancara
-
KPK Minta Pansel Tahan Kritikan dan Fokus Pilih Capim Terbaik
-
Penasihat KPK Tsani Annafari Ancam Mundur, Alexander Marwata: Itu Hak Dia!
-
Usai Tes Kesehatan Capim KPK, Alexander Marwata Berharap Hasilnya Baik
-
Jokowi Diminta Ganti Tiga Pansel KPK, Nasdem: Pansel Tak Ada Cacat
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026