Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menyerahkan keinginan driver taksi online tidak dikenakan aturan ganjil genap pada pihak kepolisian. Diketahui, wacana membuat penanda agar taksi online tidak terkena aturan ganjil genap masih menemui jalan buntu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut penandaan seperti stiker untuk taksi online menyalahi peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 15.P/hum/2018. Karena itu rencana membuat penanda itu tidak bisa direalisasikan oleh pihaknya.
"Jadi artinya bahwa jika kita lakukan penandaan, kita melanggar putusan tersebut," ujar Syafrin saat ditemui di taman topi melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Syafrin menuturkan, pihaknya tidak bisa menemukan solusi lain untuk memberikan penanda bagi taksi online. Karena itu ia meminta agar kepolisian menemukan cara melakukan identifikasi hingga registrasi bagi taksi online agar bisa lolos dari aturan ganjil genap itu.
"Untuk itu kita serahkan kepada kepolisian dalam konteks ini terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," jelas Syafrin.
Menurut Syafrin, kalau aturan untuk penandaan sudah sepakat maka taksi online bisa saja dibebaskan dari aturan ganjil genap seperti keinginan mereka.
"Iya, tergantung teknisnya tersedia atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, taksi online diwacanakan akan bisa mendapatkan pengecualian dalam aturan ganjil-genap kendaraan di Jakarta. Namun keputusan hal tersebut akan ditentukan setelah masa uji coba perluasan ganjil genap pada 8 Agustus sampai 9 September berakhir.
Menurutnya banyak hal yang menjadi pertimbangan saat masa uji coba berlangsung. Pertimbangan tersebut menurut Anies diterima dari berbagai pihak.
Baca Juga: Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
"Dalam masa Uji coba inilah, kami mau menerima semua masukan untuk diputuskan," ujar Anies di gedung DPRD, Jumat (16/8/2019).
Berita Terkait
-
Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?
-
Uji Coba Ganjil-genap Sepekan Diklaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen
-
Protes Ganjil Genap, Ratusan Pengemudi Taksi Online Geruduk Balai Kota
-
Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
-
Polda Metro Jaya Umumkan Jenis Kendaraan yang Kebal Ganjil-genap
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang