Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menyerahkan keinginan driver taksi online tidak dikenakan aturan ganjil genap pada pihak kepolisian. Diketahui, wacana membuat penanda agar taksi online tidak terkena aturan ganjil genap masih menemui jalan buntu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut penandaan seperti stiker untuk taksi online menyalahi peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 15.P/hum/2018. Karena itu rencana membuat penanda itu tidak bisa direalisasikan oleh pihaknya.
"Jadi artinya bahwa jika kita lakukan penandaan, kita melanggar putusan tersebut," ujar Syafrin saat ditemui di taman topi melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Syafrin menuturkan, pihaknya tidak bisa menemukan solusi lain untuk memberikan penanda bagi taksi online. Karena itu ia meminta agar kepolisian menemukan cara melakukan identifikasi hingga registrasi bagi taksi online agar bisa lolos dari aturan ganjil genap itu.
"Untuk itu kita serahkan kepada kepolisian dalam konteks ini terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor," jelas Syafrin.
Menurut Syafrin, kalau aturan untuk penandaan sudah sepakat maka taksi online bisa saja dibebaskan dari aturan ganjil genap seperti keinginan mereka.
"Iya, tergantung teknisnya tersedia atau tidak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, taksi online diwacanakan akan bisa mendapatkan pengecualian dalam aturan ganjil-genap kendaraan di Jakarta. Namun keputusan hal tersebut akan ditentukan setelah masa uji coba perluasan ganjil genap pada 8 Agustus sampai 9 September berakhir.
Menurutnya banyak hal yang menjadi pertimbangan saat masa uji coba berlangsung. Pertimbangan tersebut menurut Anies diterima dari berbagai pihak.
Baca Juga: Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
"Dalam masa Uji coba inilah, kami mau menerima semua masukan untuk diputuskan," ujar Anies di gedung DPRD, Jumat (16/8/2019).
Berita Terkait
-
Podcast Suara Pasti Trendi #Episode3: Perluasan Ganjil Genap Bakal Efektif?
-
Uji Coba Ganjil-genap Sepekan Diklaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen
-
Protes Ganjil Genap, Ratusan Pengemudi Taksi Online Geruduk Balai Kota
-
Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
-
Polda Metro Jaya Umumkan Jenis Kendaraan yang Kebal Ganjil-genap
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota