Para petugas loket yang tegas dan sigap menjawab setiap pertanyaan yang diajukan oleh pemohon.
Ada yang berbeda dari Kantah Kabupaten Tanjung Balai ini, bahwa setiap permohonan yang dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) akan dibebaskan dari kewajibanya dalam pembayaran pajak artinya nihil, Rp 0.
"Kami berkoordinasi dengan pemerintah kota, di mana pemerintah kota sangat setuju dengan program PTSL. Masyarakat sangat terbantu, terutama peserta PTSL," ujar Kepala Kantah Kabupaten Tanjung Balai, M. Ridwan, usai melakukan evaluasi pelayanan publik.
Masyarakat pun mengapresiasi perubahan yang telah dilakukan.
“Saya sering ke sini. Di sini pelayanannya cepat, petugas loketnya pun cantik dan ramah-ramah,” ujar Ganda, masyarakat yang sedang mengurus sertipikat di Kantah Kabupaten Deli Serdang.
Hasil verifikasi lapangan atas pelayanan di Kantah di wilayah Provinsi Sumut, secara garis besar menunjukkan bahwa sistem pelayanan semakin baik. Masyarakat yang datang merasa senang dan puas.
Harapannya ke depan, semua pelayanan di setiap Kantah Sumut terus melakukan perubahan dan inovasi baru.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis
-
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
-
Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT
-
Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi
-
Bantah Tudingan Zalim, Polisi Ungkap Perlakuan ke Roy Suryo dan dr Tifa di Tahanan