Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui Direktorat Pengaturan dan Pendaftaran Tanah, Ruang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), minta kepada setiap notaris/PPAT untuk registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN. Hal ini bertujuan untuk mendukung layanan elektronik yang saat ini sedang dibangun.
Saat ini, jumlah PPAT sebagai mitra kerja Kementerian ATR/ BPN sangat banyak. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) PPAT, Bambang Sugiarto mengatakan, nantinya jika ingin mengakses layanan daring, PPAT perlu melakukan login di aplikasi Mitra ATR/BPN.
"Yang bisa login adalah mereka yang sudah melakukan registrasi di aplikasi tersebut. Jika belum, tidak bisa mengakses layanan elektronik," ujarnya, saat membuka Pembekalan Teknis dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPAT, di Aula Buya Hamka, Universitas Al-Azhar, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan, pendaftaran di aplikasi Mitra ATR/BPN harus dilakukan usai menerima sumpah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Para PPAT diimbau untuk meningkatkan komunikasi dengan jajaran Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan apalagi jika dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
"Jika ada hambatan, bapak dan ibu bisa berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan, ada juga perwakilan Ikatan PPAT (IPPAT) di daerah. Apalagi sekarang juga sudah dibentuk Majelis Pengawas PPAT Daerah (MPPD). Dengan berkomunikasi, kita dapat membangun kesepahaman serta kerja sama yang bagus," ujarnya.
Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Inyo Cancer Hetarie menambahkan, keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 9 tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik membuat PPAT harus terdaftar dalam aplikasi Mitra ATR/BPN.
"Kementerian ATR/BPN ke depan akan menggunakan layanan elektronik, karena ini merupakan visi kementerian. Apabila PPAT tidak mendaftar di aplikasi Mitra ATR/BPN, maka tidak bisa mengakses layanan elektronik kami nantinya," ujarnya.
Dalam laporannya, Kepala Seksi (Kasi) PPAT Wilayah I, Istikomah mengatakan, jumlah PPAT yang ikut ujian tahun ini sebanyak 2.643 orang, dan yang lulus sebanyak 1.301 orang.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN dan UGM Susun Renstra 2020 - 2024
"Yang hadir untuk menerima pembekalan dan SK PPAT pada hari ini sebanyak 282 orang. Nantinya, usai melapor dan disumpah oleh Kepala Kantor Pertanahan, PPAT yang baru harus melakukan registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN," imbaunya.
Kegiatan pembekalan teknis dan penyerahan SK PPAT ini juga dihadiri oleh Ketua IPPAT, Julius Purnawan dan para penerima SK PPAT yang berasal dari seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis
-
330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria
-
Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA
-
RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria
-
2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO