Suara.com - Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid, dua eksekutor yang membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) dijanjikan mendapat bayaran Rp 500 juta.
Uang tersebut dijanjikan setelah kedua pelaku menjalin kesepakatan dengan otak pembunuhan kasus tersebut, Aulia Kusuma (35), istri korban. Namun, Agus dan Sahid baru mendapat bayaran Rp 8 juta dan langsung disuruh pulang ke Lampung.
"Mereka dijanjikan Rp 500 juta. Ternyata setelah lakukan kegiatan, A (Agus) dan S (Sahid) disuruh pulang dan ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019).
Seusai menghabisi nyawa Edi dan Dana, Aulia dan anak pelaku berinisial KV kemudian menyiapkan dua unit mobil untuk menuju Sukabumi. Di sana, kedua korban dibakar di dalam mobil oleh tersangka KV.
"Setelah dua korban meninggal, kemudian di bawa ke mobil, ada dua mobil dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang itu di mobil dibakar. Mobil dibakar oleh tersangka KV," sambungnya.
Argo menyebut tersangka KV ikut terbakar pada saat beraksi. Kekinian ia menderita luka bakar dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Lebih jauh, Argo menyebut kasus pembunuhan tersebut sudah terencana. Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami peran para tersangka guna mengetahui kronologi pembunuhan sadis tersebut.
"Kita belum bisa memastikan, nanti setelah kita perdalam kembali, karena menurut pengakuan tersangka, korban sudah tidak bergerak kemudian dimasukan ke mobil dan kemudian dibakar," imbuh Argo.
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Baca Juga: Mayat Dibakar di Mobil, Polda Metro Ikut Buru Pembunuh Bayaran Istri Edi
Kekinian, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara, KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil.
Berita Terkait
-
Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
-
Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak Tiri Jalan Terpincang-pincang di Polda
-
LIVE STREAMING: Detik-detik Kedatangan Eksekutor Edi di Polda Metro Jaya
-
Edi Ternyata Dibakar Istri dan Anak Tiri di Mobilnya Sendiri
-
LIVE STREAMING: Cerita Sadis Aulia yang Bakar Suami dan Anak Tiri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok