Suara.com - Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid, dua eksekutor yang membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) dijanjikan mendapat bayaran Rp 500 juta.
Uang tersebut dijanjikan setelah kedua pelaku menjalin kesepakatan dengan otak pembunuhan kasus tersebut, Aulia Kusuma (35), istri korban. Namun, Agus dan Sahid baru mendapat bayaran Rp 8 juta dan langsung disuruh pulang ke Lampung.
"Mereka dijanjikan Rp 500 juta. Ternyata setelah lakukan kegiatan, A (Agus) dan S (Sahid) disuruh pulang dan ke Lampung dan diberi uang Rp 8 juta," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Selasa (27/8/2019).
Seusai menghabisi nyawa Edi dan Dana, Aulia dan anak pelaku berinisial KV kemudian menyiapkan dua unit mobil untuk menuju Sukabumi. Di sana, kedua korban dibakar di dalam mobil oleh tersangka KV.
"Setelah dua korban meninggal, kemudian di bawa ke mobil, ada dua mobil dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di daerah gunung di Sukabumi, kemudian mayat 2 orang itu di mobil dibakar. Mobil dibakar oleh tersangka KV," sambungnya.
Argo menyebut tersangka KV ikut terbakar pada saat beraksi. Kekinian ia menderita luka bakar dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina.
Lebih jauh, Argo menyebut kasus pembunuhan tersebut sudah terencana. Kekinian, aparat kepolisian masih mendalami peran para tersangka guna mengetahui kronologi pembunuhan sadis tersebut.
"Kita belum bisa memastikan, nanti setelah kita perdalam kembali, karena menurut pengakuan tersangka, korban sudah tidak bergerak kemudian dimasukan ke mobil dan kemudian dibakar," imbuh Argo.
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Baca Juga: Mayat Dibakar di Mobil, Polda Metro Ikut Buru Pembunuh Bayaran Istri Edi
Kekinian, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara, KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil.
Berita Terkait
-
Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
-
Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak Tiri Jalan Terpincang-pincang di Polda
-
LIVE STREAMING: Detik-detik Kedatangan Eksekutor Edi di Polda Metro Jaya
-
Edi Ternyata Dibakar Istri dan Anak Tiri di Mobilnya Sendiri
-
LIVE STREAMING: Cerita Sadis Aulia yang Bakar Suami dan Anak Tiri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu