Suara.com - Wadah Pegawai KPK mengaku kecewa dengan kinerja Pansel yang dinilai telah meloloskan beberapa Capim KPK bermasalah. Hingga saat ini, Capim KPK tersisa 20 orang dan asih mengikuti tes seleksi.
"Dalam momentum pemilihan pimpinan KPK yang telah memasuki detik-detik yang menentukan, kami pegawai KPK menyatakan kecewa masih masuknya calon-calon bermasalah dalam 20 capim KPK terpilih," kata Ketua Pegawai KPK, Yudi Poernomo, melalui keterangan tertulis, Selasa (27/8/2019).
Meski demikian, Yudi tidak menyebut nama Capim KPK yang dinilainya bermasalah atau memiliki rekam jejak tidak baik.
Menurut Yudi, Pansel KPK tak mengakomodir masukan sejumlah pihak terkait background checking terhadap calon pimpinan KPK. Padahal permintaan tersebut datang dari Pansel KPK.
Selain itu Yudi juga mempersoalkan calon yang tidak mematuhi LHKPN. Yudi menyebut pemimpin KPK adalah pemimpin yang akan membawa arah KPK empat tahun ke depan.
"Pimpinan KPK harus menjadi benteng terakhir menjaga kepercayaan rakyat untuk membuat KPK betul-betul membasmi korupsi bukan melindungi koruptor," ujar Yudi.
Menurut Yudi, pimpinan berkewajiban menjaga KPK agar tetap independen dan dapat menjalankan fungsinya dengan optimal.
"KPK tidak baik-baik saja, saat ini KPK dalam keadaan kritis dan amanah rakyat terancam digadaikan dalam empat tahun ke depan. Kondisi ini darurat," kata Yudi.
Yudi kemudian meminta pada Presiden Joko Widodo untuk mencermati tiga kriteria yang harus diperhatikn dalam menentukan 10 Capim KPK. Tiga kriteria itu yakni:
Baca Juga: Depan Pansel KPK, Irjen Firli Klaim Tak Sengaja Ketemu TGB saat Main Tenis
1. Diduga melakukan beberapa dugaan pelanggaran berat selama bekerja di KPK.
2. Memiliki rekam jejak pernah menghambat pelaksanakan tugas KPK.
3. Calon pimpinan yang Tidak melaporkan LHKPN serta perbuatan tercela lainnya. LHKPN memiliki peran penting untuk mendorong akuntablitas pejabat publik sehingga sangat berbahaya apabila KPK memiliki pimpinan yang bahkan tidak mempunyai komitmen pada LHKPN.
"Meminta agar bapak Presiden Jokowi sebagai penanggungjawab maupun pemberi amanah Panitia Seleksi Capim KPK agar tidak menetapkan calon pimpinan KPK (bermasalah) ke 10 besar," tutup Yudi.
Berita Terkait
-
Kinerja Pansel Tuai Kritik, Masinton: yang Tentukan Pimpinan KPK Itu DPR
-
Ditanya Berani Menindak Senior di Polri, Capim KPK Antam Novambar: Hajar
-
Disebut 2 Bulan Nginep Gratis di Hotel Lombok, Ini Respons Irjen Firli
-
Pengacara Koruptor Jadi Panelis Capim KPK, Laode: Apakah Pakar Cuma Itu?
-
KPK Minta Pansel Tahan Kritikan dan Fokus Pilih Capim Terbaik
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Pemerintah Buat Rumusan Penghapusan Tunggakan BPJS, Kapan Mulai Berlaku?
-
Dituding Minta 'Uang Damai' Rp5 Miliar oleh Tersangka Korupsi Indah, Ini Jawaban Tegas Polda Metro
-
Pastikan Korban Banjir Purbalingga Tidak Kekurangan Pangan, Kemensos Dirikan Dapur Umum
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban