Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menanggapi terpilihnya pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan sebagai penelis dalam tahapan tes materi uji publik dan wawancara Capim KPK Jilid V. Laode menilai Panitia Seleksi Capim KPK Jilid V sebaiknya tidak menunjuk pengacara tersangka kasus korupsi sebagai panelis.
Laode mangatakan masih banyak pakar hukum pidana lainnya yang juga mempuni untuk menjadi panelis. Meskipun, kata dia, penunjukkan panelis sepenuhnya merupakan hak Pansel KPK Jilid V.
"Seharusnya kita cari ahli yang tidak sedang ada mengurus berkas kasus di KPK, seperti itu menurut saya. Tapi, ya kembali lagi itu hak dari Pansel," kata Laode saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Laode mengaku yakin kalau Luhut Pangaribuan dapat bersikap objektif. Hanya saya, kata dia, seharusnya Pansel KPK dapat memilih pakar hukum pidana lain.
"Tetapi kan ini kita tidak hidup di dalam ruangan hampa gitu kan. Apakah hanya itu pakar yang bisa diundang? Kan banyak banget juga pakar yang lain seperti itu," ujarnya.
"Tetapi ya itu sekali lagi, itu adalah hak dari Pansel saya tidak bisa ikut campur," imbuhnya.
Sebelumnya, Pansel KPK Jilid V menunjuk Luhut Pangaribuan dan Meutia Gani sebagai panelis dalam tahapan tes materi uji publik dan wawancara terhadap 20 Capim KPK Jilid V.
Luhut Pangaribuan merupakan pakar hukum pidana. Kekinian, Luhut Pangaribuan juga diketahui tengah menjadi kuasa hukum untuk tersangka kasus korupsi dan gratifikasi, Mantan Direktur Utama PT. Garuda, Emirsyah Satar. Sedangkan, Meutia Gani merupakan pakar Sosiologi dari universitas Indonesia yang memang terpusat dalam bidang Korupsi.
Tes uji publik 20 Capim KPK yang akan diselenggarakan di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat, yang akan dimulai pada Selasa (27/8/2019) hari ini hingga Kamis (29/8/2019) lusa.
Baca Juga: KPK Akan Pindah ke Ibu Kota Negara Baru di Penajam Paser Utara
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional