Suara.com - Ratusan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme menilai, pemerintah Indonesia telah melanggar hak asasi manusia dengan memblokir jaringan internet di Papua dan Papua Barat. Pemerintah dianggap sengaja menutupi akar permasalahan di Papua.
Hal itu menjadi salah satu tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes TNI dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) siang ini.
Koordinator aksi, Ambrosius mengatakan pemblokiran internet adalah bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat Papua.
"Bukan hanya kali ini pelanggaran HAM, tapi sejak 1961. Jadi kini mereka sengaja selalu menonaktifkan internet. Negara melanggar hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat dan mendapatkan informasi yang selayaknya. Negara sengaja menutupi permasalahan Papua," kata Ambrosius di depan Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Dia berharap, seluruh media massa dan mahasiswa yang berada di luar Papua bisa menyebarkan informasi terkini yang sedang terjadi di Papua setelah kerusuhan akibat perkataan rasisme di Asrama Papua Surabaya.
"Saya berharap kawan-kawan dan media di luar Papua bisa mengangkat suara kami," jelasnya.
Lebih lanjut, dia menginformasikan di Kabupaten Deiyae, Papua sedang terjadi kerusuhan antara aparat dan masyarakat yang melakukan aksi. Namun, hal itu tidak bisa didengar secara nasional karena internet di blokir.
"Hari ini di Kabupaten Deiyae sedang perang aparat dengan masyarakat, di Puncak Jaya juga ada penyisiran yang dilakukan oleh aparat. Jadi Jokowi bilang maaf-maaf tapi mematikan internet adalah cara untuk menambah aparat di Papua. Itu tidak menyelesaikan masalah," tegas Ambrosius.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Papua Geruduk Istana dan Mabes TNI
Berita Terkait
-
Ratusan Mahasiswa Papua Geruduk Istana dan Mabes TNI
-
Dari Jokograd hingga St Jokoburg, Usulan Nama untuk Ibu Kota Baru Indonesia
-
Tengku Zul: Bukan Janji Kampanye, Kok Jokowi Ngebet Pindahkan Ibu Kota?
-
Kata Gubernur Lukas Enembe Soal Tuntutan Referendum dari Mahasiswa Papua
-
Jokowi Minta Aturan Impor Sampah dan Limbah Diperketat
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka