Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai wacana merevisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 bisa dilakukan saat sidang paripurna anggota DPR/MPR/DPD periode 2019-2024 pada Oktober 2019.
"Jadi seperti yang lalu, revisi UU MD3 dilakukan pada masa sidang yang baru," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Hal ini menyusul adanya usulan Badan Legislasi DPR untuk merevisi UU MD3 untuk mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan 10 pimpinan MPR itu terdiri dari 9 wakil ketua dan 1 ketua. Usulan itu diajukan agar ada perwakilan dari partai politik.
Ketika ditanya apakah Golkar setuju untuk merevisi UU MD3, Airlangga tidak menjawab. Ia hanya mengatakan hal tersebut akan dibahas saat masa sidang baru.
"Tunggu masa sidang baru saja dibahas. Nanti kita bicarakan. Kalau namanya pengguliran, namanya DPR kan menggulirkan terus," ucap dia.
Terkait Pimpinan Ketua MPR, Airlangga yakin Partai Golkar yang akan menduduki kursi MPR.
"Untuk pimpinan, jelas Golkar Ketua MPR," tandasnya.
Meski demikian, penambahan pimpinan MPR tetap akan dibicarakan dengan Partai Politik koalisi.
"Artinya itu akan dibicarakan dengan partai koalisi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!