Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai wacana merevisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 bisa dilakukan saat sidang paripurna anggota DPR/MPR/DPD periode 2019-2024 pada Oktober 2019.
"Jadi seperti yang lalu, revisi UU MD3 dilakukan pada masa sidang yang baru," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Hal ini menyusul adanya usulan Badan Legislasi DPR untuk merevisi UU MD3 untuk mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan 10 pimpinan MPR itu terdiri dari 9 wakil ketua dan 1 ketua. Usulan itu diajukan agar ada perwakilan dari partai politik.
Ketika ditanya apakah Golkar setuju untuk merevisi UU MD3, Airlangga tidak menjawab. Ia hanya mengatakan hal tersebut akan dibahas saat masa sidang baru.
"Tunggu masa sidang baru saja dibahas. Nanti kita bicarakan. Kalau namanya pengguliran, namanya DPR kan menggulirkan terus," ucap dia.
Terkait Pimpinan Ketua MPR, Airlangga yakin Partai Golkar yang akan menduduki kursi MPR.
"Untuk pimpinan, jelas Golkar Ketua MPR," tandasnya.
Meski demikian, penambahan pimpinan MPR tetap akan dibicarakan dengan Partai Politik koalisi.
"Artinya itu akan dibicarakan dengan partai koalisi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan