Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai wacana merevisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 bisa dilakukan saat sidang paripurna anggota DPR/MPR/DPD periode 2019-2024 pada Oktober 2019.
"Jadi seperti yang lalu, revisi UU MD3 dilakukan pada masa sidang yang baru," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Hal ini menyusul adanya usulan Badan Legislasi DPR untuk merevisi UU MD3 untuk mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan 10 pimpinan MPR itu terdiri dari 9 wakil ketua dan 1 ketua. Usulan itu diajukan agar ada perwakilan dari partai politik.
Ketika ditanya apakah Golkar setuju untuk merevisi UU MD3, Airlangga tidak menjawab. Ia hanya mengatakan hal tersebut akan dibahas saat masa sidang baru.
"Tunggu masa sidang baru saja dibahas. Nanti kita bicarakan. Kalau namanya pengguliran, namanya DPR kan menggulirkan terus," ucap dia.
Terkait Pimpinan Ketua MPR, Airlangga yakin Partai Golkar yang akan menduduki kursi MPR.
"Untuk pimpinan, jelas Golkar Ketua MPR," tandasnya.
Meski demikian, penambahan pimpinan MPR tetap akan dibicarakan dengan Partai Politik koalisi.
"Artinya itu akan dibicarakan dengan partai koalisi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera