Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menilai wacana merevisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3 bisa dilakukan saat sidang paripurna anggota DPR/MPR/DPD periode 2019-2024 pada Oktober 2019.
"Jadi seperti yang lalu, revisi UU MD3 dilakukan pada masa sidang yang baru," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Hal ini menyusul adanya usulan Badan Legislasi DPR untuk merevisi UU MD3 untuk mengubah jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Usulan 10 pimpinan MPR itu terdiri dari 9 wakil ketua dan 1 ketua. Usulan itu diajukan agar ada perwakilan dari partai politik.
Ketika ditanya apakah Golkar setuju untuk merevisi UU MD3, Airlangga tidak menjawab. Ia hanya mengatakan hal tersebut akan dibahas saat masa sidang baru.
"Tunggu masa sidang baru saja dibahas. Nanti kita bicarakan. Kalau namanya pengguliran, namanya DPR kan menggulirkan terus," ucap dia.
Terkait Pimpinan Ketua MPR, Airlangga yakin Partai Golkar yang akan menduduki kursi MPR.
"Untuk pimpinan, jelas Golkar Ketua MPR," tandasnya.
Meski demikian, penambahan pimpinan MPR tetap akan dibicarakan dengan Partai Politik koalisi.
"Artinya itu akan dibicarakan dengan partai koalisi," tandasnya.
Baca Juga: Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri