Suara.com - Rapat paripurna DPRD Jawa Barat, yang digelar Rabu (28/8/19) malam, menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Ketiga perda inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tersebut adalah Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar 2009 - 2029.
Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari.
Rapat paripurna yang digelar hingga pukul 23.00 WIB itu merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014 - 2019. Mulai pekan depan, atau Senin (2/9/2019), ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.
Ridwan, dalam pendapat akhir yang disampaikannya mengatakan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.
"Atas nama Pemprov Jabar, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan," ujar gubernur yang akrab disapa Emil ini.
Selanjutnya, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk dievaluasi.
"Setelah ditandatangani, kini tibalah pada tahapan terakhir, yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi," ujar Emil.
Ia menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat, upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya, Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019, yaitu sebesar Rp 39,18 triliun.
Baca Juga: Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
"Saya yakin sepenuhya, sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar, khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tutur Emil.
Dalam rapat paripurna semalam DPRD Jabar mengembalikan dua usulan raperda ke Pemdaprov Jabar, karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019 - 2038.
Di tempat yang sama, Ineu mengungkapkan, raperda yang belum disahkan, yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Raperda ini harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat, yang kini sedang dibahas bersama DPR.
"Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II, karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi," terangnya.
Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019 - 2024.
Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jabar selama lima tahun terakhir. Ia pun mendoakan anggota DPRD Jabar yang baru, agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.
Berita Terkait
-
Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC
-
Pemdaprov Jabar : Ekosistem Digital Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
-
Program Migran Juara Diharapkan Dapat Kurangi Masalah Pekerja Indonesia
-
Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
-
Jabar Fokus pada Program Citarum Harum dan Ekonomi Inklusif Desa
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Bupati Mojokerto Ajak Karang Taruna dan Sentra Komunikasi Sosialisasi Ketentuan Cukai Ilegal
-
Dana Rp90 Miliar Raib di Akun Sekuritas, Korban Laporkan Mirae Asset ke Bareskrim
-
Jerat Impor Tembakau: Saat Petani Lokal Merugi dan Rokok Murah Mengancam Remaja
-
Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun
-
Bencana Ekologis Mengepung Indonesia, Wakil Ketua MPR Desak Pemerintah Percepat Aksi Iklim
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!