Suara.com - Rapat paripurna DPRD Jawa Barat, yang digelar Rabu (28/8/19) malam, menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Ketiga perda inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tersebut adalah Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar 2009 - 2029.
Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari.
Rapat paripurna yang digelar hingga pukul 23.00 WIB itu merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014 - 2019. Mulai pekan depan, atau Senin (2/9/2019), ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.
Ridwan, dalam pendapat akhir yang disampaikannya mengatakan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.
"Atas nama Pemprov Jabar, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan," ujar gubernur yang akrab disapa Emil ini.
Selanjutnya, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk dievaluasi.
"Setelah ditandatangani, kini tibalah pada tahapan terakhir, yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi," ujar Emil.
Ia menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat, upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya, Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019, yaitu sebesar Rp 39,18 triliun.
Baca Juga: Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
"Saya yakin sepenuhya, sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar, khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tutur Emil.
Dalam rapat paripurna semalam DPRD Jabar mengembalikan dua usulan raperda ke Pemdaprov Jabar, karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019 - 2038.
Di tempat yang sama, Ineu mengungkapkan, raperda yang belum disahkan, yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Raperda ini harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat, yang kini sedang dibahas bersama DPR.
"Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II, karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi," terangnya.
Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019 - 2024.
Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jabar selama lima tahun terakhir. Ia pun mendoakan anggota DPRD Jabar yang baru, agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.
"Lima tahun telah dilalui bersama atas nama pimpinan dan anggota DPRD Jabar 2014 - 2019, serta atas nama pribadi, kami sampaikan terima kasih kepada semua rekan seperjuangan dalam rangka membangun Jawa Barat. Mohon maaf bila ada kekurangan, semoga anggota DPRD yang baru diberikan kelancararan dalam mengemban amanah rakyat dan Jabar bisa lebih maju ke depan di bawah kepemimpinan Pak Ridwan Kamil," pungkas Ineu.
Berita Terkait
-
Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC
-
Pemdaprov Jabar : Ekosistem Digital Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
-
Program Migran Juara Diharapkan Dapat Kurangi Masalah Pekerja Indonesia
-
Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
-
Jabar Fokus pada Program Citarum Harum dan Ekonomi Inklusif Desa
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan
-
3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna
-
Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain
-
Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'
-
Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Pertajam Ekosistem Klaster Usaha di Merauke
-
Polri Gandeng Garda Satya NKRI Jaga Kamtibmas dan Ketahanan Masyarakat
-
Menunggu Desember: Apa yang Masih Mengganjal dari RUU Perampasan Aset?
-
Karhutla Makin Membara di Kalteng, Hotspot Bertambah 876 Jadi 5.391 Titik