Suara.com - Rapat paripurna DPRD Jawa Barat, yang digelar Rabu (28/8/19) malam, menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).
Ketiga perda inisiatif Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tersebut adalah Perda tentang Perubahan APBD Jabar TA 2019, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan Perda tentang Perubahan atas Perda Jabar Nomor 22 tahun 2010 tentang RTRW Jabar 2009 - 2029.
Tiga perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota dewan ini ditandatangani langsung oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari.
Rapat paripurna yang digelar hingga pukul 23.00 WIB itu merupakan paripurna DPRD Jabar terakhir masa jabatan tahun 2014 - 2019. Mulai pekan depan, atau Senin (2/9/2019), ketua dan anggota DPRD Jabar akan diisi wajah-wajah baru hingga 2024.
Ridwan, dalam pendapat akhir yang disampaikannya mengatakan, tiga perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran, Pansus DPRD dan Pemprov Jabar.
"Atas nama Pemprov Jabar, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan," ujar gubernur yang akrab disapa Emil ini.
Selanjutnya, ketiga perda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan DPR untuk dievaluasi.
"Setelah ditandatangani, kini tibalah pada tahapan terakhir, yaitu diserahkan ke Kemendagri dan DPR RI untuk dievaluasi," ujar Emil.
Ia menegaskan, sebagai pengemban aspirasi rakyat, upaya tersebut dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Jabar. Dalam pengantar pidatonya, Emil menyampaikan volume APBD Perubahan Jabar tahun anggaran 2019, yaitu sebesar Rp 39,18 triliun.
Baca Juga: Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
"Saya yakin sepenuhya, sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Jabar, khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tutur Emil.
Dalam rapat paripurna semalam DPRD Jabar mengembalikan dua usulan raperda ke Pemdaprov Jabar, karena dinilai perlu dikaji lagi lebih mendalam. Kedua raperda tersebut adalah Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman tahun 2019 - 2038.
Di tempat yang sama, Ineu mengungkapkan, raperda yang belum disahkan, yaitu tentang pendidikan keagamaan harus diperbaiki dari aspek naskah akademik. Raperda ini harus menunggu undang-undang baru dari pemerintah pusat, yang kini sedang dibahas bersama DPR.
"Raperda tentang Pendidikan Keagamaan dikembalikan ke Pemprov Jabar sebagaimana laporan Pansus II, karena harus diperbaiki dan perlu menunggu UU terkait yang sedang dibahas oleh DPR sebagai acuan dan penyesuasian terkait kewenangan provinsi," terangnya.
Menurutnya, raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut oleh DPRD Jabar masa jabatan 2019 - 2024.
Dalam pidato terakhirnya, Ineu menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang bersama dalam rangka membangun Jabar selama lima tahun terakhir. Ia pun mendoakan anggota DPRD Jabar yang baru, agar diberikan kelancaran dalam mengemban amanah rakyat.
Berita Terkait
-
Beri Masukan Jokowi soal Ibu Kota Baru, Kang Emil Contohkan Washington DC
-
Pemdaprov Jabar : Ekosistem Digital Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
-
Program Migran Juara Diharapkan Dapat Kurangi Masalah Pekerja Indonesia
-
Wow, Jika Pensiun Ternyata Ridwan Kamil Mau Buka Salon
-
Jabar Fokus pada Program Citarum Harum dan Ekonomi Inklusif Desa
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi