"Kalau begini caranya kami laporkan kepada ketua pengadilan minta karena kami mau lanjutkan terus ke polisi karena nggak etik seorang pengacara ngangkat-ngangkat kursi," tutur Tonin.
Awal gugatan disampaikan ke PN Jaktim
Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen menggugat Menteri Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 5 Agustus 2019 lalu.
"Ini gugatannya perbuatan melawan hukum karena ada masalah kewajiban dari Pak Wiranto kepada Pak Kivlan," ungkap Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019.
Saat itu, kata Tonin, Kivlan mendapat mandat dari Wiranto untuk membentuk Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa dengan biaya Rp 8 miliar. Hanya, Kivlan menerima Rp 400 juta terkait pembentukan tersebut. Saat itu Wiranto merupakan panglima ABRI.
“Ini kan pasukan perlu dikasih makan, dikasih rokok, dikasih transportasi. Waktu itu hampir Rp 8 miliar, Rp 400 juta yang dikasih. Jadi komandannya yang tanggung jawab yaitu Pak Kivlan,” sambungnya.
Bahkan, Kivlan turut mengeluarkan uang pribadi karena uang yang diberikan kurang. Saat itu, Kivlan sempat menjual rumah hingga berutang ke orang lain.
“Sampi jual rumah, jual mobil utang sana sini dan enggak dibayar. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai april 2019 kemarin,” imbuh Tonin.
Baca Juga: Mahasiswa Papua Desak Referendum, Wiranto: Tuntutan Tidak Tepat
Berita Terkait
-
Kivlan Zen Bakal Dihadirkan Saat Proses Mediasi Dengan Wiranto
-
Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan
-
Wiranto Bertolak ke Papua untuk Wujudkan Perdamaian
-
Marak Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Tanggung Jawab Jaga Paru-paru Dunia
-
Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya