Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menegaskan bahwa adanya tuntutan untuk melakukan referendum terhadap Papua merupakan hal yang tidak tepat. Sebab kata dia, Papua secara jelas merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wiranto kemudian menjelaskan bahwa wialayah Papua dan Papua Barat sudah sah berada dalam NKRI berdasarkan dengan New York Agreement.
"Tuntutan referendum saya kira sudah pada tidak pada tempatnya. Tuntutan referendum itu saya kira tak lagi harus disampaikan karena apa? NKRI sudah final. New York agreement yang pernah dilaksanakan di tahun 60-an itu sudah mengisyaratkan bahwa Irian Barat waktu itu sekarang Papua dan Papua Barat, sudah sah menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga NKRI sudah final, NKRI harga mati termasuk Papua dan Papua Barat," kata Wiranto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Wiranto berujar, kebijakan referendum hanya berlaku terhadap satu negara terjajah yang diminta pihan merdeka atau beragung dengan negara penjajah. Sementara hal itu tidak berlaku pada Papua dan Papua Barat.
"Tapi Papua dan Papua Barat ini kan wilayah yang sah dari Republik Indonesia. Jadi saya kira referendum itu sudah tidak lagi perlu untuk dikemukakan lagi," kata Wiranto.
Diketahui, ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme menginstruksikan kepada seluruh mahasiswa Papua yang sedang belajar sejumlah daerah Indonesia untuk pulang ke Bumi Cendrawasih.
Karenanya, mereka meminta Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk mengatur eksodus tersebut.
Hal itu menjadi salah satu tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes TNI dan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) siang ini.
"Kami ingin bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe dan Papua Barat Dominggus Mandacan untuk memulangkan seluruh mahasiswa Papua yang ada di Jawa dan Bali. Tujuan kami hari ini kami meminta gubernur untuk mengatur eksodus pulang ke Papua," jelasnya.
Baca Juga: Papua Mencekam, Massa Pendemo Bakar Kantor Pos, Kantor Telkomsel dan Mobil
Mereka juga menolak otonomi khusus yang diberikan kepada Provinsi Papua dan Papua Barat. Mereka hanya meminta referendum dan memisahkan diri dari NKRI.
"Kami hari ini bukan untuk tuntutan otonomi khusus, kami menolak itu, kami hanya minta referendum," tegas Ambrosius.
Berita Terkait
-
Pangkal Kisruh Rasis terhadap Papua, Foto Bendera dalam Got yang Janggal
-
Sebelum Bubar, Massa Aksi: Tamu Tanpa Izin ke Asrama Papua Harus Ditindak
-
DPRD Paniai: Indonesia Terus Hina Kami Monyet, Papua Harus Merdeka
-
Pengepungan Asrama Mahasiswa papua, Tri Susanti Resmi Jadi Tersangka
-
Aksi di Depan Istana, Mahasiswa Papua Kenakan Atribut Bintang Kejora
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu