Suara.com - Sejumlah kementerian dan lembaga melakukan rapat koordinasi untuk membahas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2019. Namun masih ada persoalan yang mesti diatasi pemerintah untuk memadamkan titik api yang tersebar.
Rapat tersebut digelar oleh Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menko Perekonomian, Menko PMK, BNPB Doni dan Badan Restorasi Gambut. Dalam rapat tersebut seluruh pihak berkoordinasi untuk menekan jumlah titik api.
"Kita langsung fokus kepada yang terjadi saat ini, pada tahun yang sama ternyata titik api itu lebih besar dari tahun lalu pada bulan yang sama," kata Menko Polhukam, Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu (21/8/2019).
Untuk fokus pengurangan titik api, pemerintah akan menyiapkan 37 helikopter pembawa water bombing untuk membuat efek hujan buatan. Namun upaya itu baru bisa dilakukan apabila cuacanya juga mendukung.
"Tapi hujan buatan ini tergantung BMKG. Ramalan cuaca itu apakah ada awan? Sebab hujan buatan tanpa awan itu enggak mungkin," ujarnya.
Persoalan lainnya ialah mengedukasi masyarakat setempat untuk tidak lagi membakar hutan dan lahan dengan tujuan bercocok tanam. Wiranto menyebut 99 persen karhutla disebut karena ulah manusia. Pembakaran lahan tersebut dilakukan masyarakat secara turun temurun. Ketika sudah membakar hutan atau lahan, kemudian hujan turun dan bisa digunakan sebagai pupuk.
Ke depannya, pemerintah akan berupaya untuk menggandeng korporasi sawit meminjamkan alat berat atau eskavator kepada masyarakat agar bisa membuka lahan tanpa mesti membakar. Bukan hanya masyarakat, korporasi pun terciduk melakukan karhutla. Setidaknya ada 37 perusahaan yang sudah mendapatkan peringatan dan 5 perusahaan sudah diproses hingga pengadilan.
"Kita ada laporan bahwa penegakkan hukum kurang keras, kurang tegas untuk berantas pembakar-pembakar hutan yang liar itu," tuturnya.
"Ini butuh bantuan pihak-pihak yang mampu ubah mindset mereka (masyarakat) begitu," ucapnya.
Baca Juga: Wiranto Sebut Penyebab Karhutla Satu Persen Faktor Alam, 99 Persen Manusia
Kemudian dalam rapat tersebut membahas soal anggaran untuk tanggap darurat karhutla. Anggaran itu dirumuskan agar bisa digunakan tepat sesuai dengan kebutuhan yang ada.
Salah satu yang menjadi fokus ialah soal gaji insentif para personel pasukan penanggulangan karhutla. Untuk satu personel mendapatkan upah sebesar Rp 145 ribu per hari. Menurutnya, butuh biaya besar hanya untuk memberikan upah bagi para personel.
"Berapa ribu orang sekarang sudah berapa ribu yang kita libatkan. Berapa? 23 ribu orang. BNPB aja 9 ribu orang karena di lapangan sehari segitu biayanya, ini biaya besar ya. Oleh karena itu kita harapkan agar bisa segera ditanggulangi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri