Suara.com - Aulia Kesuma (45), tersangka kasus pembunuhan yang korbannya dibakar dalam mobil, dibawa ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2019).
Istri kedua dari korban Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) itu dibawa dari Polres Sukabumi sejak siang tadi.
Pantauan Suara.com, Aulia turun dari mobil berwarna abu-abu sekitar pukul 17.31 WIB. Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, Aulia digiring menuju ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Mobil yang membawa Aulia juga dikawal mobil Jatanras Polda Metro Jaya. Aulia yang turun dari mobil seketika diburu oleh awak media.
Aulia memilih bungkam seribu bahasa saat digiring menuju ruang pemeriksaan. Aulia yang berkerudung putih dan ditutupi jaket hitam hanya tertunduk saat digiring.
Dalam kasus ini, Aulia dan Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban pembunuhan itu adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Keduanya adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019) kemarin.
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.
Baca Juga: Berkas Kasus Istri Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Berdasarkan pengembangan kasus ini, polisi juga masih memburu KA dan suaminya RO yang diduga ikut membantu Aulia dalam merancang kasus pembunuhan tersebut.
Berita Terkait
-
Berkas Kasus Istri Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Dibakar Ibu Tiri, Dana Dibunuh Eksekutor Berawal dari Main Game
-
Aksi Istri Pembakar Suami: Bubuhkan Obat Tidur hingga Ajak Edi Bersetubuh
-
Kuasai Harta Edi, Aulia Istri Pembakar Suami Sempat Mau Pakai Dukun
-
Aulia Bakar Suami dan Anak, Rancang Pembunuhan Bareng di Apartemen
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar