Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), telah direncanakan oleh para pelaku. Fakta tersebut diketahui seusai aparat Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, otak pembunuhan kasus ini, Aulia Kusuma (35), bersama tersangka KV telah merencanakan pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu, ada seseorang berinisial R yang kekinian berstatus DPO turut terlibat.
"Jadi tersangka AK dan tersangka GK (KV), serta tersangka R yang masih DPO ada dalam satu kegiatan perencaan di apartemen tersebutm, yang isinya untuk menghabisi korban atau suami AK," ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Persamuhan di apartemen tersebut juga membincangkan rencana menghubungi dua pembunuh bayaran asal Lampung, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
Kemudian, Agus dan Sahid bertandang ke Jakarta dan langsung dijemput menuju apartemen.
"Jadi setelah pertemuan tersebut di apartemen melakukan menghubungi pembunuh di Lampung, mencari orang untuk memjalankan kegiatan mengahabisi nyawa orang. Dapatlah tersangka A dan S, mereka ke Jakarta kemudian mereka di jemput," sambungnya.
Saat menjemput dua pembunuh bayaran, Aulia bercerita ihwal rencana pembunuhan tersebut. Aksi jahat tersebut disinyalir lantaran Aulia tak boleh menjual rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Di dalam mobil cerita lagi bahwa tersangka AK ini punya utang dan ingin membunuh suaminya karena tidak boleh menjual rumah," papar Argo.
Argo menyebut, Aulia hendak menjual rumah karena terlilit utang. Saat meminta izin untuk menjual rumah, Edi melarang sekaligus mengancam Aulia.
Baca Juga: Istri Bakar Hidup-hidup Suami yang Sedang Tiduran di Ayunan
Oleh karena itu, Aulia mendatangkan dua pembunuh bayaran asal Lampung. Tak hanya itu, Aulia sudah menyiapkan minuman dan racun untuk menghabisi nyawa Edi.
"Suaminya mengancam. Karena di kejar utang itu, akhirnya mereka mendatangkan dua orang dari Lampung dan dia sudah mempersiapkan minuman, racun dan lainnya," imbuh Argo.
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Kekinian, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil.
Sementara, dua pembunuh bayaran bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid berada di Polda Metro Jaya guna dimintakan keterangan lebih jauh.
Berita Terkait
-
Istri Bakar Suami dan Anak, Sebelumnya Dibunuh Pakai Racun dan Dibekap
-
Dijanjikan Rp 500 Juta, Dua Eksekutor Pembunuh Edi Baru Dibayar Rp 8 Juta
-
Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
-
Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak Tiri Jalan Terpincang-pincang di Polda
-
LIVE STREAMING: Detik-detik Kedatangan Eksekutor Edi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang