Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), telah direncanakan oleh para pelaku. Fakta tersebut diketahui seusai aparat Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, otak pembunuhan kasus ini, Aulia Kusuma (35), bersama tersangka KV telah merencanakan pembunuhan di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Selain itu, ada seseorang berinisial R yang kekinian berstatus DPO turut terlibat.
"Jadi tersangka AK dan tersangka GK (KV), serta tersangka R yang masih DPO ada dalam satu kegiatan perencaan di apartemen tersebutm, yang isinya untuk menghabisi korban atau suami AK," ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Persamuhan di apartemen tersebut juga membincangkan rencana menghubungi dua pembunuh bayaran asal Lampung, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
Kemudian, Agus dan Sahid bertandang ke Jakarta dan langsung dijemput menuju apartemen.
"Jadi setelah pertemuan tersebut di apartemen melakukan menghubungi pembunuh di Lampung, mencari orang untuk memjalankan kegiatan mengahabisi nyawa orang. Dapatlah tersangka A dan S, mereka ke Jakarta kemudian mereka di jemput," sambungnya.
Saat menjemput dua pembunuh bayaran, Aulia bercerita ihwal rencana pembunuhan tersebut. Aksi jahat tersebut disinyalir lantaran Aulia tak boleh menjual rumah yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Di dalam mobil cerita lagi bahwa tersangka AK ini punya utang dan ingin membunuh suaminya karena tidak boleh menjual rumah," papar Argo.
Argo menyebut, Aulia hendak menjual rumah karena terlilit utang. Saat meminta izin untuk menjual rumah, Edi melarang sekaligus mengancam Aulia.
Baca Juga: Istri Bakar Hidup-hidup Suami yang Sedang Tiduran di Ayunan
Oleh karena itu, Aulia mendatangkan dua pembunuh bayaran asal Lampung. Tak hanya itu, Aulia sudah menyiapkan minuman dan racun untuk menghabisi nyawa Edi.
"Suaminya mengancam. Karena di kejar utang itu, akhirnya mereka mendatangkan dua orang dari Lampung dan dia sudah mempersiapkan minuman, racun dan lainnya," imbuh Argo.
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terbakar di dalam mobil di Kampung Bondol, Desa Pondokaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (25/8/2019).
Kekinian, Aulia telah berada di Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih jauh. Sementara KV masih berada di Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan perawatan medis lantaran mengalami luka bakar pada saat membakar mobil.
Sementara, dua pembunuh bayaran bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid berada di Polda Metro Jaya guna dimintakan keterangan lebih jauh.
Berita Terkait
-
Istri Bakar Suami dan Anak, Sebelumnya Dibunuh Pakai Racun dan Dibekap
-
Dijanjikan Rp 500 Juta, Dua Eksekutor Pembunuh Edi Baru Dibayar Rp 8 Juta
-
Begini Cara Aulia Dapat Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
-
Dua Eksekutor Pembunuh Ayah dan Anak Tiri Jalan Terpincang-pincang di Polda
-
LIVE STREAMING: Detik-detik Kedatangan Eksekutor Edi di Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana