Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut sebagian dari 1.780 akun media sosial yang diduga penyebar hoaks isu Papua berasal dari luar negeri. Tetapi Polri menyerahkan penindakan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dedi mengatakan 1.750 akun tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda mulai dari agregator, buzzer, hingga second line buzzer.
"Itu dari dilakukan mapping dan profiling dari 1.750 akun. Dari 1.750 akun ini menghasilkan 32 ribu konten. (Akun tersebut) ada di dalam negeri ada di luar negeri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Dedi menyebut beberapa dari akun tersebut sudah dihubungi oleh pihak kepolisian untuk meredam kabar simpang siur yang belum dipastikan kebenarannya.
Meski demikian, Polri dan sejumlah pihak terkait akan tetap melakukan pemantauan pada akun yang menyebarkan hoaks. Salah satunya terkait kasus soal Papua.
"Direktorat Siber Bareskrim dengan Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara terus juga akan melakukan kegiatan patroli siber, untuk juga memitigasi konten yang memprovokasi massa," kata Dedi.
"Kita mengkomunikasikan ke akun-akun tersebut, literasi digital sudah kita sampaikan ke pemilik akun," jelasnya.
Lebih lanjut jika terbukti melakukan penyebaran konten yang dianggap bernada provokasi ataupun hoaks, akun-akun tersebut akan diproses hukum.
"Bila betul-betul terbukti bisa diterapkan, undang-undang ite maupun undang-undang nomor 1 tahun 1946. Kita akan melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum," tutup Dedi.
Baca Juga: Klaim Belum Tahu 6 Warga Deiyai Tewas, Polri: Korban Justru dari Aparat
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK