Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut sebagian dari 1.780 akun media sosial yang diduga penyebar hoaks isu Papua berasal dari luar negeri. Tetapi Polri menyerahkan penindakan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dedi mengatakan 1.750 akun tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda mulai dari agregator, buzzer, hingga second line buzzer.
"Itu dari dilakukan mapping dan profiling dari 1.750 akun. Dari 1.750 akun ini menghasilkan 32 ribu konten. (Akun tersebut) ada di dalam negeri ada di luar negeri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).
Dedi menyebut beberapa dari akun tersebut sudah dihubungi oleh pihak kepolisian untuk meredam kabar simpang siur yang belum dipastikan kebenarannya.
Meski demikian, Polri dan sejumlah pihak terkait akan tetap melakukan pemantauan pada akun yang menyebarkan hoaks. Salah satunya terkait kasus soal Papua.
"Direktorat Siber Bareskrim dengan Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara terus juga akan melakukan kegiatan patroli siber, untuk juga memitigasi konten yang memprovokasi massa," kata Dedi.
"Kita mengkomunikasikan ke akun-akun tersebut, literasi digital sudah kita sampaikan ke pemilik akun," jelasnya.
Lebih lanjut jika terbukti melakukan penyebaran konten yang dianggap bernada provokasi ataupun hoaks, akun-akun tersebut akan diproses hukum.
"Bila betul-betul terbukti bisa diterapkan, undang-undang ite maupun undang-undang nomor 1 tahun 1946. Kita akan melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum," tutup Dedi.
Baca Juga: Klaim Belum Tahu 6 Warga Deiyai Tewas, Polri: Korban Justru dari Aparat
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka