Suara.com - Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional atau LKBN Antara Biro Papua dirusak pendemo. Kaca kantornya dipecah dan dicoret dengan tulisan 'balck boy'.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atel S Depari memprihatinkan perusakan kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Provinsi Papua oleh massa pengunjuk rasa dan mendesak aparat penegak hukum menindak tegas mereka yang bertindak anarkis.
"Keberadaan ANTARA sebagai kantor berita resmi negara semestinya dilindungi," kata Atal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura, oleh massa pengunjuk rasa, Kamis (29/8/2019). Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua terdapat Kantor Komnas HAM.
Selain ANTARA, terjadi perusakan, bahkan kebakaran, di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua.
Atal menegaskan bahwa perusakan terhadap kantor institusi pers tersebut merupakan ancaman nyata terhadap pers dan merupakan tindakan yang berimplikasi pada hukum.
"Untuk itu aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi bertindak, tidak bisa persuasif," katanya.
Ia menyatakan telah mendapat informasi dari Jayapura bahwa insan pers di sana sudah tidak merasa nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat juga banyak yang terganggu aktivitasnya.
"Bahkan ada wartawan yang bilang ke saya, abang tolong dibantu evakuasi. Ini semua memprihatinkan," katanya.
Baca Juga: Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
Ia mengatakan bahwa perusakan terhadap sejumlah bangunan dalam aksi unjuk rasa itu bukan sekadar luapan emosi sesaat. "Ini sistemik, ada yang menggerakkan. Untuk itu aparat harus bertindak tegas dan cepat memulihkan keamanan," katanya.
Ketua Umum PWI Pusat menegaskan bahwa permasalahan di Papua merupakan urusan dalam negeri Republik Indonesia dan bagaimanapun Papua merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atal mengatakan belum menerima laporan resmi dari pengurus PWI Cabang Papua karena masih mengalami gangguan sambungan komunikasi. Ia berharap kondisi di Jayapur cepat pulih dan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.
"Damailah Papua," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Polisi Sebut Jayapura Sudah Kondusif, Tak Ada Pergerakan Massa Lanjutan
-
Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia
-
Kondisi Terkini Jayapura: Sekolah dan Kantor Tutup, Warga Bikin Barikade
-
Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah