Suara.com - Kantor Lembaga Kantor Berita Nasional atau LKBN Antara Biro Papua dirusak pendemo. Kaca kantornya dipecah dan dicoret dengan tulisan 'balck boy'.
Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atel S Depari memprihatinkan perusakan kantor Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Biro Provinsi Papua oleh massa pengunjuk rasa dan mendesak aparat penegak hukum menindak tegas mereka yang bertindak anarkis.
"Keberadaan ANTARA sebagai kantor berita resmi negara semestinya dilindungi," kata Atal saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura, oleh massa pengunjuk rasa, Kamis (29/8/2019). Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor LKBN ANTARA Biro Provinsi Papua terdapat Kantor Komnas HAM.
Selain ANTARA, terjadi perusakan, bahkan kebakaran, di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua.
Atal menegaskan bahwa perusakan terhadap kantor institusi pers tersebut merupakan ancaman nyata terhadap pers dan merupakan tindakan yang berimplikasi pada hukum.
"Untuk itu aparat penegak hukum harus lebih tegas lagi bertindak, tidak bisa persuasif," katanya.
Ia menyatakan telah mendapat informasi dari Jayapura bahwa insan pers di sana sudah tidak merasa nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, masyarakat juga banyak yang terganggu aktivitasnya.
"Bahkan ada wartawan yang bilang ke saya, abang tolong dibantu evakuasi. Ini semua memprihatinkan," katanya.
Baca Juga: Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
Ia mengatakan bahwa perusakan terhadap sejumlah bangunan dalam aksi unjuk rasa itu bukan sekadar luapan emosi sesaat. "Ini sistemik, ada yang menggerakkan. Untuk itu aparat harus bertindak tegas dan cepat memulihkan keamanan," katanya.
Ketua Umum PWI Pusat menegaskan bahwa permasalahan di Papua merupakan urusan dalam negeri Republik Indonesia dan bagaimanapun Papua merupakan bagian utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Atal mengatakan belum menerima laporan resmi dari pengurus PWI Cabang Papua karena masih mengalami gangguan sambungan komunikasi. Ia berharap kondisi di Jayapur cepat pulih dan situasi yang kondusif di seluruh wilayah Papua dan Papua Barat.
"Damailah Papua," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Cekal Enam Orang Diduga Ikut Tri Susanti Rancang Kepung Asrama Papua
-
Polisi Sebut Jayapura Sudah Kondusif, Tak Ada Pergerakan Massa Lanjutan
-
Instruksi Kapolri Soal Pengibar Bendera Kejora Berlaku di Seluruh Indonesia
-
Kondisi Terkini Jayapura: Sekolah dan Kantor Tutup, Warga Bikin Barikade
-
Kronologi Pembakaran Gedung MRP Abepura Papua Versi Polisi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?