Suara.com - Dua orang warga Jakarta mendatangi posko pengaduan masyarakat di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019). Salah satunya adalah Tetty Maryana, warga Jalan Perjuangan, Koja, Jakarta Utara.
Tetty mendatangi posko yang dibuka di depan kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan itu sekitar pukul 08.30 WIB. Ia datang sendiri dengan membawa sejumlah berkas.
Ia diterima oleh petugas dari Dinas Kesehatan yang menunggu di posko itu. Usai berbincang dengan petugas, Suara.com menanyakan tujuannya bertamu ke kantor Anies.
Tetty sempat menulis buku kehadiran di posko itu. Pada kolom perihal, ia menulis "masalah kesehatan alat bantu dengar yang harganya Rp 5 juta. Tolong dibantu Bapak Gubernur."
Ia mengaku ingin meminta bantuan membeli alat bantu dengar untuk anaknya. Alat tersebut berharga Rp 5 juta dan Tetty tidak memiliki uang untuk membelinya.
Sebab, kata dia, uang yang diberikan BPJS hanya sebesar Rp 1 juta. Sementara sisanya harus ditanggung Tetty sendiri.
"Tadi minta bantuan buat biaya beli alat bantu dengar anak saya. Kurangnya Rp 4 juta. BPJS cuma bantu Rp 1 juta," ujar Tetty di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
Sejak pengobatan anaknya berakhir dua pekan lalu, Tetty mengaku sudah mendatangi berbagai pihak untuk meminta bantuan. Terakhir, ia diminta untuk mendatangi Sudin Kesehatan Jakarta Timur.
Sudin tersebut menyatakan tidak bisa membantu dan meminta Tetty untuk mendatangi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Balai Kota. Baznas disebut Tetty juga tidak bisa menanggung biaya yang kurang itu.
Baca Juga: Banyak Warga Tak Setuju Ibu Kota Pindah, Anies: Saya Hanya Melaksanakan UU
Sebagai opsi terakhir, ia mendatangi Balai Kota pagi ini. Ia menyebut pengaduan ini merupakan harapan terakhirnya agar anaknya bisa kembali mendengar dengan normal.
"Sudah ke mana-mana. Sudin Wali Kota Jaktim minta ke sini sama Baznas. Ini harapan terakhir saya deh," kata Tetty dengan raut wajah sedih.
Berkas yang ditunjukan kepada Tetty adalah surat dari dokter dan resep obat yang berisi permintaan pembelian alat bantu dengar. Respons dari petugas di posko pengaduan itu adalah menerima pengajuannya.
Namun belum dipastikan nantinya pihak Pemprov DKI bisa membantunya atau tidak. Tetty diminta untuk menunggu untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Tadi katanya 'ya sudah ajukan saja' saya sekarang tinggal nunggu saja, tadi kan sudah catat nomor HP," kata dia.
Berita Terkait
-
Mengaku Keluarga, Ida Gagal Ketemu Anies di Balai Kota
-
Hingga Layanan Ditutup, Posko Pengaduan Warga DKI Sepi Pengunjung
-
Satu Jam Dibuka, Posko Pengaduan Warga di Balai Kota Masih Sepi Petugas
-
Jadi Sorotan PSI, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan di Balai Kota
-
PSI Buka Posko Pengaduan Warga, Anies: Bukan Hal Baru, Biasa Saja
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG